Pekon di Tanggamus Belum Serahkan APBDes

Avatar

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Dalam pencairan Dana Desa (tahap I) tahun ini sambung Arpin, syarat yang harus diajukan setiap pekon adalah APBDes. Kemudian untuk pencairan tahap kedua, syaratnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pencairan tahap I,\” dan pencairan tahap III disyaratkan LPj tahap I dan II. Jika persyaratan-persyaratan tersebut tidak diserahkan maka Dana Desa dipastikan tidak bisa dicairkan,\” jelas mantan Camat Pulaupanggung tersebut.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Memang 2018 ini lanjutnya, pemerintah pusat melakukan perubahan terkait syarat pencairan Dana Desa 2018. Awalnya pada November 2017 keluar putusan syarat pencairan Dana Desa adalah serahkan LPj tahap I tahun 2017. Namun pada Desember 2018 keluar putusan baru jika syarat pencarian adalah serahkan APBDes 2018.\” Dan sekarang yang terjadi di Tanggamus, hampir seluruhnya telah menyerahkan LPj tahun 2017. Semestinya ini untuk persyaratan pencairan tahap selanjutnya. Sebab semula pekon diinstruksikan untuk serahkan LPj tahap I,\” terangnya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

DD tahap I untuk 299 pekon di Tanggamus sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp49 miliar. Jika dicairkan per pekon menerima DD, kisaran Rp 200-300 juta. Sedangkan total ditahun 2018 ini, nantinya setiap pekon akan menerima Rp1 miliar lebih. \”Sebenarnya secara persyaratan, pekon lebih dimudahkan pencairannya pada tahun (2018) ini. Sebab hanya menyerahkan APBDes, namun karena instruksi (2017) sebelumnya harus LPj didahulukan, meski persyaratan yang diisyaratkan termasuk mudah, tapi mungkin perlu waktu untuk pengumpulannya,\” imbuhnya. (RAPIK)

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB