Pekon di Tanggamus Belum Serahkan APBDes

Avatar

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Dalam pencairan Dana Desa (tahap I) tahun ini sambung Arpin, syarat yang harus diajukan setiap pekon adalah APBDes. Kemudian untuk pencairan tahap kedua, syaratnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pencairan tahap I,\” dan pencairan tahap III disyaratkan LPj tahap I dan II. Jika persyaratan-persyaratan tersebut tidak diserahkan maka Dana Desa dipastikan tidak bisa dicairkan,\” jelas mantan Camat Pulaupanggung tersebut.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Memang 2018 ini lanjutnya, pemerintah pusat melakukan perubahan terkait syarat pencairan Dana Desa 2018. Awalnya pada November 2017 keluar putusan syarat pencairan Dana Desa adalah serahkan LPj tahap I tahun 2017. Namun pada Desember 2018 keluar putusan baru jika syarat pencarian adalah serahkan APBDes 2018.\” Dan sekarang yang terjadi di Tanggamus, hampir seluruhnya telah menyerahkan LPj tahun 2017. Semestinya ini untuk persyaratan pencairan tahap selanjutnya. Sebab semula pekon diinstruksikan untuk serahkan LPj tahap I,\” terangnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

DD tahap I untuk 299 pekon di Tanggamus sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp49 miliar. Jika dicairkan per pekon menerima DD, kisaran Rp 200-300 juta. Sedangkan total ditahun 2018 ini, nantinya setiap pekon akan menerima Rp1 miliar lebih. \”Sebenarnya secara persyaratan, pekon lebih dimudahkan pencairannya pada tahun (2018) ini. Sebab hanya menyerahkan APBDes, namun karena instruksi (2017) sebelumnya harus LPj didahulukan, meski persyaratan yang diisyaratkan termasuk mudah, tapi mungkin perlu waktu untuk pengumpulannya,\” imbuhnya. (RAPIK)

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB