Pegawai Terpapar Covid-19, Setda Tanggamus Ditutup

Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus kembali ditutup usai lima pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19, hasil swab test, Selasa (12/1).

Sebelumnya, kantor di mana orang nomor satu di bumi Begawi Jejama ini berkantor sempat ditutup selama empat hari mulai Kamis sampai Minggu (7-10/1) menyusul belasan pegawainya dinyatakan reaktif usai di rapid tes.

\”Baru kembali dibuka Senin (11/1) kemarin, namun mulai hari ini (Selasa 12/1) Setda kembali ditutup, setidaknya seminggu ini, sementara selama ditutup (Setda), seluruh pejabat dan staf ASN dan non ASN work from home atau bekerja dari rumah,\” kata salah seorang pejabat yang bertugas di Setda, sembari meminta namanya tidak di publis.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut sumber, ke lima pegawai yang bertugas di Setda dan dinyatakan positif terpapar Covid-19 tersebut bukan penambahan dari klaster perkantoran.

\”Lima pegawai ini merupakan pegawai yang di rapid tes Rabu (6/1) lalu, di mana dari hasil rapid, 17 orang yang hasil rapid tesnya reaktif dan langsung diambil swabnya, hasilnya ada 5 orang yang dinyatakan postif Covid-19,\” bebernya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Dihubungi terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriyansah Lubis, membenarkan penutupan sementara kantor Sekretariat daerah, usai 5 pegawainya dinyatakan positif covid 19, selama ditutup, gedung Setda tersebut kembali akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

\”Jadi, selama ditutup, ASN tetap bekerja dari rumah agar pelayanan publik tetap berjalan, dan pelayanan secara tatap muka, baru dibuka kembali hari Senin (18/1) mendatang, dan selama ditutup gedung Setdakab akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi, kemudian sebagai upaya memutus mata rantai penularan satgas akan melakukan penelusuran atau tracing kontak erat ASN dan non ASN yang terkonfirmasi Covid-19,\” jelas Sekda. (Arj/len)

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB