PeduliLindungi Terpasang di Hotel dan Mal Paling Lambat 15 Desember

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mengirimkan surat kepada General Manager Hotel, mal, dan pusat perbelanjaan di Bandarlampung, pada Senin (13/12).

Surat Nomor: 360/10298/IV.06/XII/2021 perihal Pemasangan Aplikasi PeduliLindungi itu ditandatangani oleh Plh Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Tole Dailami selaku Kepala Sekretariat Satgas Covid-19.

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sehubungan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kota Bandarlampung sesuai Imendagri nomor 66 tahun 2021, diminta kepada pengelola hotel, losmen, dan sejenisnya, mal, dan pusat perbelanjaan modern untuk melaksanakan tiga poin.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, tidak diperbolehkan menerima tamu dari luar daerah tanpa dilengkapi dengan bukti vaksin minimal vaksin dosis pertama dan bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan PCR atau tes antigen yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, setiap pengelolah hotel, losmen dan sejenisnya, mal dan pusat perbelanjaan modern mewajibkan memasang aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk dan dijaga oleh petugas.

Ketiga, bahwa pelaksanaan pemasangan alat tersebut paling lambat 15 Desember dan apabila tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Plh Sekkot Bandarlampung, Tole Dailami, pada Selasa (14/12) mengatakan tujuan pemasangan aplikasi PeduliLindungi ini supaya bisa lebih tertata dalam pemantauan mobilitas warga saat Natal dan Tahun Baru. Dia berjanji akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaannya.

“Orang yang dari luar kota harus vaksin, harus menunjukkan hasil swab antigen. Terkait sanksi, belum, nanti Tim Yustisi itu. Tahun baru juga enggak boleh ada acara. Detailnya ada di Instruksi Wali Kota,” kata dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di tempat ibadah saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, dan wisata lokal. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB