PDP Covid-19 Pesawaran Meninggal di RSAM

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): L (63) warga Kecamatan Teluk Pandan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM). Hal ini diungkapkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, dr. Aila Karyus, Minggu (26/4).

\”Ya, benar ada warga Kecamatan Teluk Pandan, yang berstatus PDP Covid-19 telah meninggal dunia pada pukul 12.10 WIB (Minggu, 26/4) di RSUDAM,\” ungkapnya.

Baca Juga  Aparatur Desa Pesawaran Menjerit, 4 Bulan Belum Terima Siltap

Dijelaskannya, pasien tersebut sebelumnya didiagnosa mengidap kanker rahim, hingga akhirnya dinyatakan sebagai PDP Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Awalnya pada tanggal 21 April 2020 pasien dirawat di RSUDAM karena didiagnosa kanker rahim, dan sehari (22/4) kemudian dilakukan operasi pengangkatan rahim, namun pada tanggal 24 April 2020 pasien mengalami demam, sesak dan Hb menurun, hingga akhirnya dilakukan rapid test dengan hasil positif, sehingga pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP Covid-19 dan dipindah ke ruang isolasi,\” jelasnya.

Baca Juga  DPD PAN Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Ketua Formatur

Diuatarakan dia, guna memastikan kondisi pasien, tim medis juga telah melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali, tapi hasilnya belum ke luar hingga saat ini.

\”Kondisi kesehatan pasien terus menurun, hingga akhirnya dilaporkan telah meninggal dunia. Pada hari ini (Minggu, 26/4) sekitar pukul 07.00 WIB, kondisi kesadaran pasien terus menurun, dan sekitar pukul 12.10 WIB, akhirnya pasien meninggal dunia,\” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Pesawaran Lepas 109 Calon Jamaah Haji

Lebih lanjut, dikatakannya saat ini jenazah pasien tersebut telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

\”Karena pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP, maka jenazah saat ini telah dimakamkan di desanya sesuai dengan protokol kesehatan,\” pungkasnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

KPU Pesawaran Buka Pendaftaran PPK, Ini Kualifikasinya
Bupati Pesawaran Harap dapat Kolaborasi Bersama Kantor Pertahanan
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB