Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), resmi membuka pendaftaran bagi calon yang ingin maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan surat instruksi DPP tanggal 28 Maret 2024, DPC PDI Perjuangan Tubaba telah melakukan rapat pleno yang dikemas dengan buka bersama dengan jajaran pengurus DPC, PAC, dan Badan Sayap partai, yang dilaksanakan di Kantor DPC setempat pada 1 April 2024.
Hasilnya, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari PDI Perjuangan diketuai oleh Ahmad Susanto dan akan mulai dibuka pada 23 April hingga 18 Mei 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tubaba Ponco Nugroho mengatakan, pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah yang dilakukan oleh partainya.
“Ini bentuk kesiapan DPC Tubaba dalam menghadapi Pilkada mendatang,” kata Ponco kepada wartawan, Senin (22/4).
Kriteria Balon yang akan mendaftar di PDI Perjuangan, ulas Ponco, selain syaratnya Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, mereka juga harus mengenal daerah dan dikenal oleh masyarakat Tubaba, tidak dalam status sebagai Penjabat Kepala Daerah, belum pernah menjabat kepala daerah ataupun wakil kepala daerah dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
“Yang pasti sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dijatuhi pidana penjara, dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain itu, syarat lain normatif, dan beberapa syarat khusus kepartaian,” ujar Ponco.
Sementara Susanto mengatakan, penjaringan tersebut akan dilakukan secara terbuka. Tanpa melihat latar belakang.
“Penjaringan ini kami lakukan secara terbuka yang mana untuk internal partai (kader partai) dan juga eksternal partai yang bersumber dari tokoh masyarakat, tokoh politik, dan lain sebagainya,” ujar Susanto.
Ia menjelaskan, pengambilan berkas dapat dilakukan pada jam kerja oleh bakal calon yang bersangkutan, atau LO yang telah diberi kuasa oleh yang bersangkutan di kantor DPC PDI Perjuangan Tubaba.
Susanto menambahkan, bahwa Balon kepala daerah dan Balon Wakil kepala daerah wajib mengisi formulir yang sudah disediakan panitia penjaringan dan menyerahkan persyaratan administrasi yang akan dijelaskan pada saat pengambilan formulir.
“Adapun kriteria dan info lebih lanjut dapat langsung hadir di kantor DPC PDI Perjuangan Tubaba,” ucapnya. (Leni/Arie)