PBJ Janji Selesaikan Pembangunan Plaza Bandar Jaya

Redaksi

Rabu, 5 Desember 2018 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Terkait kritik DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terkait lambannya progres penyelesaian revitalisasi Plaza Bandar Jaya (PBJ), diakui  PT Pandu Buana Jaya (PBJ).

Namun begitu, Kepala Divisi Pengelola PT Pandu Jaya Buana, Henri Sumarlin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaiakan pengerjaan pusat perbelanjaan terbesar di Lamteng itu.\”Memang kita akui ada keterlambatan terkait beberapa pembangunan yang kita kerjakan, di antaranya pengerjaan kramik lantai (dua),\” kata Henri Sumarlin, Rabu (5/12).

Namun beberapa progres pengerjaan juga lanjut Henri hampir rampung dikerjakan, seperti pasat (koridor) yang sudah 95 persen rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, PT PJB mengklaim untuk bagian show unit (kaca koridor) sudah selesai dikerjakan, hanya menunggu ditempatkan furniture dan AC. “Saat ini untuk pengerjaan yang terhambat kita upayakan melanjutkan dengan menggandeng investor dari perbankan,\” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD mengancam akan memutus kontrak kerjasama Pemkab setempat dengan PT Pandu Buana Jaya selaku pengembang lantai dua Plaza Bandarjaya. Hal ini dikarenakan hingga memasuki akhir tahun 2018 tidak ada progres pembangunan yang terlihat.

\”Sampai memasuki akhir Desember 2018 ini, progres pembangunan tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding  (MoU),\” kata Anggota Komisi I DPRD Lamteng Jahri Efendi

Politisi Partai Amant Nasional ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) bakal turun kelokasi (Plaza) guna melakukan penilaian dan evaluasi.  Pihaknya lanjut Jahri, akan melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian, terkait progres pembangunan pada Pasar BJP.

Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari capaian pembangunan, pengelolaan pedagang, keamanan, kebersihan, dan juga masalah pedagang kaki lima (PKL). Hasil evaluasi menurutnya bakal dijadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan terkait kontrak kerjasama dengan PT Pandu Buana Jaya.

\”Kalau hasil evaluasi tidak sesuai dengan MoU, kita akan putus kotraknya meskipun perjanjian kontrak kita (Pemkab-PT Pandu Buana Jaya) sampai tahun 2019,\” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Lamteng Syarief Kusen mengatakan, langkah untuk memutus kerjasama dengan PT Pandu Jaya Buana telah dipertimbangkan sebelumnya.

Dinas Perdagangan menurut Syarief Kusen, sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengembang PT Pandu Jaya Buana terkait tidak adanya progres pembangunan.\”Untuk memutuskan kami akan rapatkan lagi. Karena nanti ada telaah juga dari Kabag Hukum,\” tambahnya.

Syarief Kusen mengakui banyak kelemahan dari pengembang, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan Pasar Bandarjaya Plaza. Salah satunya adalah menyangkut pungutan  retribusi yang memberatkan pedagang.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB