Paslon Pilkada Dilarang Kampanye di Car Free Day

Suryani

Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tegas melarang pasangan calon (paslon) yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 berkampanye di Car Free Day (CFD).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandarlampung Muhaimin menegaskan CFD sebagai sarana masyarakat untuk berolahraga. Hal itu jangan  sampai mengganggu aktivitas masyarakat dengan adanya kegiatan politik.

“CFD adalah area masyarakat untuk berolahraga, jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiata-kegiatan politik peserta Pemilu,” ungkap Muaimin, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhaimin menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 menyebut, kampanye Pilkada dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah.

“Jadi ada beberapa larangan dari Bawaslu ada 12 poin, di nomor 9 dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemkot Bandarlampung,” tuturnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Muhaimin mengatakan CFD yang dilaksanakan setiap Minggu pagi di Tugu Adipura merupakan fasilitas masyarakat olahraga, pihaknya bersama Bawaslu bakal memantau pelaksanaan  CFD di Tugu Adipura selama masa kampanye.

Kota Bandarlampung memiliki fasilitas olahraga CFD yakni di Tugu Adipura yang menyambungkan empat jalan, yakni Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soedirman, dan Jalan Diponegoro.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Jadi tidak boleh ada kegiatan politik dalam hal ini kampanye. Dan kita berkoordinasi dengan Bawaslu, apa yang dikatakan Bawaslu kita ikuti,” jelasnya.

“Staf kita setiap minggu turun ke lapangan mengecek alat-alat.pelaksanaan CFD. Kalau memang kita temukan kita tegur dan laporkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB