Paslon Pilkada Dilarang Kampanye di Car Free Day

Suryani

Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tegas melarang pasangan calon (paslon) yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 berkampanye di Car Free Day (CFD).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandarlampung Muhaimin menegaskan CFD sebagai sarana masyarakat untuk berolahraga. Hal itu jangan  sampai mengganggu aktivitas masyarakat dengan adanya kegiatan politik.

“CFD adalah area masyarakat untuk berolahraga, jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiata-kegiatan politik peserta Pemilu,” ungkap Muaimin, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhaimin menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 menyebut, kampanye Pilkada dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah.

“Jadi ada beberapa larangan dari Bawaslu ada 12 poin, di nomor 9 dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemkot Bandarlampung,” tuturnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Muhaimin mengatakan CFD yang dilaksanakan setiap Minggu pagi di Tugu Adipura merupakan fasilitas masyarakat olahraga, pihaknya bersama Bawaslu bakal memantau pelaksanaan  CFD di Tugu Adipura selama masa kampanye.

Kota Bandarlampung memiliki fasilitas olahraga CFD yakni di Tugu Adipura yang menyambungkan empat jalan, yakni Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soedirman, dan Jalan Diponegoro.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

“Jadi tidak boleh ada kegiatan politik dalam hal ini kampanye. Dan kita berkoordinasi dengan Bawaslu, apa yang dikatakan Bawaslu kita ikuti,” jelasnya.

“Staf kita setiap minggu turun ke lapangan mengecek alat-alat.pelaksanaan CFD. Kalau memang kita temukan kita tegur dan laporkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB