Pasca Redzone, Warga Pesawaran Dilarang ke Bandarlampung

Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dengan telah ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melalui juru bicara dr Aila Karyus mengimbau warga setempat untuk membatasi kegiatan ataupun perjalanan ke daerah tersebut.

\”Ya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, kami meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandarlampung, kecuali urusan yang sangat urgent atau penting,\” mintanya.

Karena menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kabupaten Pesawaran adalah sebagai daerah penyangga kota Bandarlampung, kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka untuk mendeteksi dan merespon pandemi di daerah Pesawaran. Dan kewaspadaan masyarakat di setiap desa harus semakin ditingkatkan, terutama posko pengawasan dalam rangka antisipasi masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pesawaran,\” imbaunya.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat secara langsung sejumlah fasilitas umum, guna memastikan jalannya protokol kesehatan yang telah diterapkan.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

\”Protokol kesehatan terhadap masyarakat juga harus semakin ditingkatkan terutama pada pasar tradisional yang ada di desa, makanya kita juga akan melakukan sidak pasar dengan unsur Polri, TNI, Pol PP dan lembaga lainnya untuk melihat protap kesehatan yang sudah dilakukan di pasar-pasar seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun secara teratur, sekaligus melakukan sosialisasi,\” ucapnya.

Di sisi lain, untuk sektor perekonomian masyarakat, pihaknya juga akan segera melakukan finalisasi pendataan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

\”Kita juga akan segera melakukan pendataan kembali kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi terutama para pelaku UKM, serta melakukan finalisasi data desa yang akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Rencananya penyaluran bantuan tersebut akan segera didistribusikan melalui perbankan, untuk ASN dan THLS untuk tetap Work From Home sampai batas yang ditentukan terutama PNS dan THLS yang tinggal di Bandarlampung,\” tutupnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB