Pasca Redzone, Warga Pesawaran Dilarang ke Bandarlampung

Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dengan telah ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melalui juru bicara dr Aila Karyus mengimbau warga setempat untuk membatasi kegiatan ataupun perjalanan ke daerah tersebut.

\”Ya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, kami meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandarlampung, kecuali urusan yang sangat urgent atau penting,\” mintanya.

Karena menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kabupaten Pesawaran adalah sebagai daerah penyangga kota Bandarlampung, kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka untuk mendeteksi dan merespon pandemi di daerah Pesawaran. Dan kewaspadaan masyarakat di setiap desa harus semakin ditingkatkan, terutama posko pengawasan dalam rangka antisipasi masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pesawaran,\” imbaunya.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat secara langsung sejumlah fasilitas umum, guna memastikan jalannya protokol kesehatan yang telah diterapkan.

\”Protokol kesehatan terhadap masyarakat juga harus semakin ditingkatkan terutama pada pasar tradisional yang ada di desa, makanya kita juga akan melakukan sidak pasar dengan unsur Polri, TNI, Pol PP dan lembaga lainnya untuk melihat protap kesehatan yang sudah dilakukan di pasar-pasar seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun secara teratur, sekaligus melakukan sosialisasi,\” ucapnya.

Di sisi lain, untuk sektor perekonomian masyarakat, pihaknya juga akan segera melakukan finalisasi pendataan masyarakat terdampak Covid-19.

\”Kita juga akan segera melakukan pendataan kembali kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi terutama para pelaku UKM, serta melakukan finalisasi data desa yang akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Rencananya penyaluran bantuan tersebut akan segera didistribusikan melalui perbankan, untuk ASN dan THLS untuk tetap Work From Home sampai batas yang ditentukan terutama PNS dan THLS yang tinggal di Bandarlampung,\” tutupnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB