Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Suryani

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Partisipasi pemilih disabilitas dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung masih menjadi perhatian. Berdasarkan data yang diungkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, dari total hampir 23 ribu penyandang disabilitas yang terdata, hanya 8.138 orang yang menggunakan hak pilihnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 35,39 persen.

Rendahnya partisipasi ini diakui disebabkan oleh berbagai faktor. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Media Relations Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Lampung di Rumah Makan Pindang Uwo 3, Pahoman, Bandar Lampung, sejumlah penyebab mulai dari kendala teknis hingga isu administrasi dibahas secara mendalam.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Salah satu sorotan datang dari Mala, perwakilan Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung. Ia mengungkapkan kasus yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mempertanyakan bagaimana KPU menyelesaikan kendala administrasi dan teknis dalam proses pilkada serta memastikan bahwa suara penyandang disabilitas benar-benar berasal dari hati nurani tanpa intimidasi.

Mala juga menceritakan insiden di TPS setempat, dimana seorang pemilih tunanetra didampingi oleh pihak tertentu yang memicu kecurigaan di antara warga. “Seharusnya pendamping dari keluarga berkoordinasi dengan panitia terlebih dahulu. Namun, dalam kasus ini, ketidakjelasan membuat masyarakat curiga. Penyandang disabilitas sering kali tidak tahu siapa yang seharusnya mendampingi mereka saat mencoblos,” jelas Mala.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menanggapi bahwa pendamping pemilih disabilitas bisa berasal dari pihak keluarga atau petugas KPPS, asalkan memenuhi prosedur dengan mengisi formulir C pendamping pemilih.

“Pendamping tidak boleh memengaruhi pilihan pemilih. Untuk penyandang tunanetra, TPS sudah menyediakan alat bantu braille yang bisa digunakan untuk mencoblos secara mandiri,” ujar Erwan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Lebih lanjut, Erwan menjelaskan solusi bagi pemilih disabilitas yang tidak dapat datang ke TPS. Petugas KPPS, dengan persetujuan Pengawas TPS dan saksi, dapat mendatangi rumah pemilih antara pukul 12.00 hingga 13.00. Mereka akan membawa surat suara dan tinta untuk memastikan hak pilih tetap terlaksana.

“Mungkin situasi di lapangan, seperti yang ibu sampaikan tadi, menimbulkan ketidakjelasan hingga memicu kecurigaan. Hal ini akan menjadi catatan bagi kami untuk perbaikan ke depan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB