Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Sembilan Raperda

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun anggaran 2022. Rapat paripurna tersebut di gelar di Gedung DPRD setempat, Senin (22/11).

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto, mengatakan bahwa sidang paripurna telah memenuhi syarat tingkat kehadiran anggota dewan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk proses kemajuan pembangunan Kabupaten Pesawaran ke depan, karenanya telah diikuti oleh seluruh pihak terkait dan hampir semua anggota dewan hadir,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suprapto menjelaskan, dalam rapat tersebut ada sembilan rancangan yang dibahas dan telah disetujui sebagai berikut:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021,

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan,

3. Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah,

4. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022,

5. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023,

6. Raperda tentang Perizinan Berbasis Resiko (Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko),

7. Raperda tentang Perlindungan Koperasi & UMKM,

8. Raperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

9. Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan kegiatan tersebut dilangsungkan inisiasi dari eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Bumi Andan Jejama ke depan.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menetapkan sembilan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), sehingga ke depan dapat berjalan dengan baik,” kata dia.

Dendi meminta kepada OPD untuk dapat memedomi Raperda yang telah ditetapkan dalam menyelenggarakan kegiatan di masing-masing OPDnya.

“Sembilan Raperda telah ditetapkan, saya minta semua OPD dapat memedominya dan semoga ke depan Raperda tersebut bermanfaat,” ujarnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB