Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berlanjut, Keputusan Kementan Jadi Rujukan

Suryani

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga singkong, Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung tetap melanjutkan tugasnya hingga tuntas. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus, Ahmad Basuki.

“Pansus tetap lanjut karena sudah dibentuk dan terus bekerja sampai selesai. Insyaallah, pada 7 Maret nanti hasilnya akan diparipurnakan,” ujar Ahmad Basuki saat dimintai tanggapan, Jumat (31/01/2025).

Menurutnya, keputusan bersama Kementan menjadi rujukan dan yurisprudensi harga minimal, terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini. Pansus dibentuk untuk menciptakan harga yang berkeadilan bagi petani dan pengusaha tapioka.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petani singkong dan perusahaan tapioka adalah satu kesatuan ekosistem yang saling berdampingan dan membutuhkan. Tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan atau tersakiti,” tegas Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.

Abas, yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti bahwa kondisi harga yang jatuh serta potongan refaksi yang besar selama ini telah melukai rasa keadilan petani. Karena itu, keputusan yang telah diambil Kementan harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Apa yang diputuskan Menteri Pertanian hari ini harus kita apresiasi setinggi-tingginya sebagai bentuk kehadiran negara untuk rakyatnya. Pak Menteri ini bukan hanya bapaknya petani singkong, tapi juga bapaknya pengusaha tapioka. Maka, keputusan ini harus diamankan bersama dan diawasi implementasinya di lapangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Selain menetapkan harga, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas lartas (dilarang dan dibatasi). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dalam negeri terpenuhi sebelum dilakukan impor. Impor hanya diperbolehkan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.(*)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB