Pansus Putar Video Pengakuan Barlian Mansyur, Nama Yuhadi Hingga Ibu Lee Disebut

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Meski tak hadir dalam rapat dengar pendapat Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Politisi Partai Golkar Bandarlampung, Barlian Mansyur rupanya muncul di video pengakuannya sebagai bagian dari tim sukses Arinal-Nunik yang diduga melakukan praktik money politics di Pilgub Lampung 27 Juni lalu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD dengan Ombudsman, KIP, dan media massa tersebut, pengakuan yang dilontarkan Barlian Mansyur dalam video youtube, menyebut beberapa nama yang diduga ikut andil dalam praktik money politics, seperti Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung, Yuhadi, Muhidin, Armen hingga Ibu Lee.

Dalam video tersebut, terungkap skema pembagian sejumlah amplop di Bandarlampung, khususnya di TPS dekat kediaman Arinal Djunaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan bakal menghadirkan seluruh pihak yang disebutkan namanya dalam video Barlian Mansyur tersebut, di antaranya Yuhadi, Armen, Muhidin hingga Ibu Lee.

\”Kita akan mencari kebenaran dari keterangan Barlian Mansyur di video ini, maka ke depan kita akan undang seluruh nama yang disebutkan supaya cerita Barlian ada tanggungjawabnya dan kita juga mendapat informasi yang utuh,\” ucap Mingrum, Rabu (25/7).

Sebab menurutnya, video yang diputar belum bisa menjadi bukti, hanya sebagai petunjuk. \”Makanya kita undang, karena ini menyangkut tindak pidana. Jika statemen di video berbeda dengan di keterangan langsung yang bersangkutan, bisa dituntut,\” kata Mingrum.

Politisi PAN Lampung, Abdullah Fadri Auli mengaku sepakat jika Pansus memanggil seluruh nama yang disebut dalam video tersebut. \”Kita usulkan undang kembali (Barlian), karena bahasa yang disampaikan banyak sekali menyebut nama-nama orang seperti Muhidin, Yuhadi, Armen, hingga Lee, biar bisa kenalan juga dan bisa menanyakan korelasinya,\” ucap Aab, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Politisi Partai Golkar Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan jika video yang diputar tadi merupakan pengakuan sepihak. \”Dalam video tadi ada pengakuan sepihak dan ini perlu dibuktikan dengan berbagai tingkatan  termaksud usulan untuk memanggil semua orang yang disebut.\” (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB