Laporan akhir Pendapatan Asli Daerah (PAD)Lampung 2025 hanya terealisasi Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun. Kekurangan hampir Rp850 miliar ini memaksa pemerintah menunda pembayaran belanja pihak ketiga dan operasional non-wajib, menumpangkan risiko ke kontraktor dan penyedia jasa lokal. Tekanan kas ini bukan sekadar angka, tetapi bukti berulang bahwa APBD Lampung terlalu optimistis dan gagal mencerminkan kemampuan riil daerah.
Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang seharusnya menjadi “mesin utama” PAD, hanya terealisasi 42,41 persen. Pajak lain memang melampaui target, tetapi sumbangan positif itu tidak mampu menutup bolong dari PKB. Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengakui PKB masih menjadi penyebab utama tersendatnya PAD, dan akan menjadi pekerjaan rumah terbesar di tahun ini.
Fakta ini menunjukkan bahwa perencanaan awal APBD tidak memperhitungkan risiko riil, ditandai terjadinya koreksi menaikkan target pendapatan dari Rp7,557 triliun di APBD Murni menjadi ±Rp7,710 triliun pada APBD-P dan naiknya belanja menjadi Rp7,780 triliun. Sehingga menimbulkan defisit Rp69,8 miliar yang ditutup dari Silpa tahun sebelumnya. Ini memperjelas bahwa perencanaan murni lebih mirip ramalan optimistis ketimbang proyeksi fiskal realistis.
Kenaikan ini bukan sekadar angka, melainkan koreksi terhadap overestimasi PAD awal hingga menimbulkan defisit Rp69,8 miliar yang ditutup dari Silpa tahun sebelumnya. Ini memperjelas bahwa perencanaan murni lebih mirip ramalan optimistis ketimbang proyeksi fiskal realistis.
Namun, ke depan peluang tetap terbuka. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun tak tak perlu merasa gagal melaksanakan tugasnya. Dengan evaluasi PAD yang realistis, penguatan pemungutan PKB, dan diversifikasi sumber pendapatan, APBD Lampung bisa kembali menjadi alat pembangunan yang adaptif dan stabil. ***








