PAD Jeblok, Herman HN Jual Aset dan Ajukan Pinjaman

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai mengikuti sidang paripurna bersama DPRD setempat, Selasa (15/9. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai mengikuti sidang paripurna bersama DPRD setempat, Selasa (15/9. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berniat melepaskan aset dan mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat untuk mengatasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot drastis terdampak pandemi Covid-19.

Usai Sidang Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9), di DPRD kota setempat, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan keuangan pemkot mengalami defisit.

\”Ya tentu kita mengalami defisit, dimana-mana pasti mengalami, namun kita berjuang bagaimana daerah kita harus lebih baik lagi ke depan,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN menyampaikan untuk proyeksi penambahan pendapatan, semua daerah, tidak terkecuali Bandarlampung, berhutang dengan Kementerian Keuangan.

\”Kita berhutang belum disetujui, lagi mau berhutang saja. Untuk mengatasi semua kekurangan-kekurangan dalam rangka Covid-19 ini. Kita optimislah semuanya berjalan dengan baik tahun 2020 ini,\” ujarnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan pihak eksekutif mengajukan pinjaman kepada Kementerian Keuangan lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

\”Kemarin dengan eksekutif kita duduk bersama bagaimana untuk menutupi PAD yang turun ini, yaitu salah satunya dengan mekanisme pinjaman pusat, Kementerian Keuangan. Yaitu melalui Program PEN, dan yang kedua adalah penjualan aset,\” kata Wiyadi.

Pemkot berencana melelang aset tanah hasil reklamasi yang saat ini sedang diurus sertipikatnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kalau sudah selesai itu nanti akan dilelang oleh mereka. Jadi untuk menutupi PAD yang jeblok ini, pasti akan diambil dari situ. Enggak mungkin lagi kita menarik PBB. Kemarin sudah ada PBB yang digratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu. Kemudian tingkat hunian hotel dan restauran berkurang. Ini jelas PAD kita sudah berkurang,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB