OTG Covid-19 Asal Teluk Pandan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): KH (44) warga Kecamatan Teluk Pandan, yang juga istri dari B pasien pertama positif Covid-19 asal Kabupaten Pesawaran, dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab sebanyak dua kali.

\”Kondisi KH saat ini sehat, karena beliau ini merupakan pasien orang tanpa gejala (OTG), sedangkan dirinya dan kedua anaknya cukup kooperatif dan mau melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,\” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pesawaran dr. Aila Karyus, Senin (4/5/).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sebelum dilakukan swab, lanjutnya, Tim GTPP Kabupaten Pesawaran sudah melakukan rapid tes, dan pada tanggal 16 April 2020, hasil dari ketiga orang yang kontak erat ini didapatkan negatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Meskipun hasil rapid tesnya negatif, tapi kita melakukan swab kepada ketiga orang tersebut, pada tanggal 22 April dan 28 April. Serta pada tanggal 3 Mei 2020. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendapatkan info dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, yang menyatakan hasil swab terhadap KH Positif Covid-19, sedangkan untuk kedua anaknya hasilnya negatif,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran pada Kamis (16/4), telah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwa ada orang tanpa gejala (OTG) yang (+) Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

\”Memang benar, kami telah menerima kabar via telpon dan WA dari Dinkes Provinsi bahwa ada OTG di Kabupaten Pesawaran, yaitu B yang beralamat di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran dan bekerja sebagai Sopir Pribadi dari Bapak Mw (kasus positif Covid-19, warga Bandarlampung),\” jelasnya. Kamis (16/4) lalu.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dia juga mengatakan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah mengambil tes swab terhadap B pada tanggal 14 April lalu dan hasilnya positif.

\”Selama ini B tidak ada riwayat berobat di wilayah kerja Kabupaten Pesawaran, karena dia ini berobat dan diperiksa di Puskesmas di Bandarlampung,\” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB