Organisasi Masyarakat Sipil Minim Pengawasan Partisipatif

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, memperlihatkan bukti dokumentasi kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung dalam rapat pleno KPU Kota setempat di Hotel Radisson, Jumat (21/8). Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, memperlihatkan bukti dokumentasi kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung dalam rapat pleno KPU Kota setempat di Hotel Radisson, Jumat (21/8). Foto: Netizenku.com

Menurut Masyukurudin, masyarakat memiliki potensi kuat melakukan pengawasan partisipatif karena potensi pelanggaran di pemilu dan pemilihan dilakukan oleh banyak orang, termasuk aktor-aktor politik, sehingga diperlukan sebuah strategi.

“Orang-orang yang dulu bergerak di organisasi masyarakat sipil di tahun 1999-2004 sekarang daftarnya di Bawaslu. Sebagian lagi, yang mestinya meneruskan gerakan-gerakan masyarakat menjadi aktor politik juga,” kata dia.

Sehingga pada Pemilu dan Pemilihan 2024, lanjut dia, perlu ada konsolidasi dan dukungan yang kuat dari penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara untuk meningkatkan kualitas pemantauan dan pengawasan partisipatif dari organisasi masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain mengatakan JPPR mulai melakukan pengawasan pemilihan di Lampung pada Pilkada Serentak 2020 lalu dengan mencatat hasil pengamatan, mengkaji, memeriksa dengan kesesuaian aturan yang ada, dan menilai benar atau salah serta konsekuensinya.

“Dalam JPPR, pengawasan partisipatif kami anggap sebuah aktifitas yang memastikan proses tahapan pemilu, dengan cara mengumpulkan data dan informasi, serta inventarisasi kasus terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan kelompok masyarakat yang independen dan non partisan,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB