Operasi Yustisi Polres Tanggamus Tindak Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Satuan tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19, didampingi Polres bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus, kembali melaksanakan razia protokol kesehatan (Prokes) di Jalinbar simpang jalur dua Pemkab, Kecamatan Kotaagung Timur, Senin (1/2).

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., Kasat Sabhara, AKP Harry Suryadi, SH. MH., Pasi Ops Kodim, Kapten Inf. Redi Kurniawan, diikuti Satpol PP dan Dishub Tanggamus.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, operasi yustisi di Jalinbar simpang Pemkab telah melakukan penindakan kepada 206 warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran maupun hukuman fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penindakan oleh Satpol PP berupa teguran lisan 170 orang, teguran tertulis 18 pernyataan dilakukan dan hukuman fisik pushup dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 12 orang,\” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kabag Ops menegaskan, setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

\”Kesempatan tersebut, kami juga memberikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB