Operasi Sikat Krakatau Polres Tanggamus Tangkap 26 Tersangka

Redaksi

Selasa, 1 September 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Selama 14 hari sejak tanggal 18 hingga 30 Agustus 2020, Polres Tanggamus menangkap 26 tersangka dalam operasi Sikat Krakatatau 2020.

26 tersangka itu ditangkap dalam 18 perkara yang meliputi 10 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 15 tersangka. Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka dan Curanmor sebanyak 5 kasus dengan 7 tersangka.

Data tersebut diungkapkan, Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK., mewakili Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK, mengatakan bahwa selama operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tanggamus juga menerima penyerahan 1 senjata api dari tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Alip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Target Operasi Sikat Krakatau 2020 sebanyak 4 kasus. Polres Tanggamus bersama jajaran berhasil melakukan pengungkapan 18 kasus dengan 26 orang tersangka serta menerima penyerahan 1 senpi rakitan,\” ungkap Kompol Heti Patmawati didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa (1/8).

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Lanjutnya, terkait hal tersebut bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 senpi rakitan, 4 senjata tajam, 13 sepeda motor, 1 mobil, 4 handphone, 3 kunci T dan 7 barang lainnya.

Kompol Heti Patmawati mengatakan, dalam pengungkapan operasi sikat krakatau 2020 terdapat 2 kasus menonjol, yakni berhasil ditangkapnya oknum ASN pelaku pencurian sepeda dayung seharga Rp3 juta.

Kemudian, juga diungkapnya 1 orang tersangka berusia 19 tahun yang kerap melakukan pencurian sepeda motor, bahkan telah tercatat melakukan 3 kali pencurian di wilayah Kecamatan Wonosobo dan Semaka.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Oknum ASN tersebut merupakan staf umum di salah satu SPLP wilayah Wonosobo. Lalu seorang tersangka Irwanda yang masih berusia muda, tetapi sudah melakukan beberapa pencurian sepeda motor,\” kata Kompol Heti.

Mewakili AKBP Oni Prasetya, Wakapolres mengucapkan selamat kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan jajaran, yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tersebut, terlebih Tekab 308 sedang merayakan ulang tahun yang ke-5.

\”Selamat ulang tahun ke-5 Tekab 308, khususnya Tekab 308 Polres Tanggamus serta jajaran Polsek semakin jaya, dan terima kasih atas kinerjanya sehingga wilayah hukum Polres Tanggamus aman dan kondusif,\” katanya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas, juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran awak media di Kabupaten Tanggamus yang telah bersinergi memberitakan pengungkapan kasus yang diungkap Polres setempat.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Terima kasih atas partisipasinya rekan-rekan wartawan yang telah memeberitakan pengungkapan kasus Polres Tanggamus kepada masyarakat, sehingga kita bisa menjalin sinergitas, meningkatkan situasi Kamtibmas Tanggamus yang baik dan aman,\” ucapnya.

Kasat menambahkan, bahwa 30 Agustus 2020 pihaknya melaksanakan ulang tahun ke-5 Tekab 308 dan 1 September 2020 merupakan hari lahir Polwan, ia mengucapkan selamat HUT Tekab 308 dan HUT Polwan ke-72.

\”Kita ucapkan bersama, selamat kepada ibu Wakapolres Tanggamus serta jajaran Polwan, yang telah bersinergi bersama kita semua,\” tegas AKP Edi Qorinas disambut riuh tepuk tangan peserta konpres yang hadir. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB