Ombudsman Lampung Terima 14 Laporan Pungutan Sekolah

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menutup Posko Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah yang dibuka sejak 9-23 Maret 2021.

Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman menindaklanjuti berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan dan pungutan sekolah.

\”Ya benar kami telah menutup posko pengaduan terkait sumbangan dan pungutan sekolah, selama posko tersebut dibuka, kami telah menerima 14 laporan dan 2 konsultasi masyarakat,” kata Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Dari 14 laporan masyarakat yang diterima pihaknya, sebagian besar sudah dilimpahkan kepada Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan karena sudah memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk ditindaklanjuti.

Ada beberapa laporan yang masih dalam proses melengkapi persyaratan laporan. Meskipun posko tersebut telah ditutup, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat masyarakat yang mau melapor.

\”Dalam penerimaan laporan ada tahapan verifikasi dokumen yang dilakukan Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, jika sudah lengkap baru dilimpahkan ke Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk ditindaklanjuti,\” jelas Nur Rakhmam Yusuf.

Baca Juga  SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung

Dari posko pengaduan sumbangan dan pungutan sekolah, Ombudsman juga menerima laporan terkait penarikan sumbangan dan pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan tingkat dasar dalam hal ini SD dan SMP Negeri.

\”Ya betul, ada laporan terkait sumbangan dan pungutan pada tingkat SD dan SMP. Selain itu Ombudsman juga masih menerima laporan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Penahanan ijazah ini seharusnya tidak boleh terjadi, sumbangan dan pungutan pada sekolah negeri seharusnya tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, salah satunya penahanan ijazah atau rapor,\” ujar Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga  Festival Ekonomi Syariah, Momen Edukasi Masyarakat

Ke depan Ombudsman juga akan membuka posko pengaduan untuk substansi laporan lainnya, terkait substansi administrasi kependudukan.

Menurut pihaknya, substansi posko pengaduan akan disesuaikan dengan keluhan pelayanan publik yang sedang berkembang di tengah masyarakat.

Harapannya dengan demikian Ombudsman dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar berkontribusi dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, salah satunya dengan cara menyampaikan laporan ke Ombudsman RI. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Rabu, 17 April 2024 - 20:26 WIB

Musim Selancar, Disparekraf Lampung Klaim Telah Lakukan Koordinasi

Rabu, 17 April 2024 - 19:47 WIB

Arinal Apresiasi Komitmen ASN Lampung Pasca Libur Lebaran

Rabu, 3 April 2024 - 07:36 WIB

Perpusda Lampung Merabah Desa 

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:33 WIB

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB