Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan CPNS 2021

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dokumentasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengimbau Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Tahun 2021 melakukan verifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pendaftar CPNS.

Hal ini diungkapkan oleh Nur Rakhman Yusuf di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam rilis resmi yang diberikan pada Senin (9/8).

Saat ini, seleksi CPNS akan masuk pada tahap menjawab sanggahan oleh Pansel yang mulai dari tanggal 4 sampai dengan 13 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Eva Dwiana dan Kapolresta Bandar Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

“Jika melihat data laporan CPNS yang kami terima pada tahun-tahun sebelumnya, permasalahan yang sering dikeluhkan peserta adalah adanya perbedaan nama program studinya dengan yang tertulis dalam formasi, padahal program studi tersebut masih serumpun. Hal ini disebabkan terkadang kampus memiliki nama program studi yang berbeda meskipun yang dimaksud sama,” ujar Nur Rakhman.

Oleh sebab itu Ombudsman mengimbau pansel dapat melakukan verifikasi secara cermat sehingga tidak ada pendaftar yang dirugikan.

Ombudsman juga mengimbau kepada pendaftar yang sudah melakukan sanggahan untuk menyampaikan laporannya, jika ada hal-hal yang masih belum sesuai harapan namun disertai bukti yang akurat.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

“Kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian, namun harus disertai bukti sanggah. Jangan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, selama sudah melakukan upaya sanggah sudah bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman jika merasa tidak ditindaklanjuti,” jelas Nur Rakhman Yusuf.

Dalam rangka pengawasan pelaksanaan CPNS Tahun 2021, Ombudsman RI membuka posko pengaduan CPNS yang disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021 dan untuk masyarakat yang mengikuti seleksi di wilayah Lampung, dapat berkonsultasi melalui nomor WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung 08119803737.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

“Harapan kami proses seleksi ini dilakulan secara transparan dan akuntabel, dengan demikian kita akan mendapatkan para CPNS yang terpilih nantinya akan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesional dan adil sehingga dapat berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Maka kita harus pastikan inputnya juga harus baik,” tutup Nur Rakhman. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 September 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Selasa, 15 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WIB

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Berita Terbaru