Oknum Pegawai BRI Tilep Setoran Hingga Rp1 M Lebih

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) : Dicky Kurniawan,  alias Deki bin Iskandar Gumay (37) warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi,  Kabupaten Lampung Utara diamankan Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan di Bank BRI Unit Pajarbulan Kecamatan Waytenong, dengan kerugian mencapai Rp1.131.999.181.
Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, dan sejumlah perwira Polres setempat,  dalam ekpose di Mako Polres setempat Rabu (28/11) mengungkapkan, tersangka diamankan atas dasar laporan polisi (LP) nomor 404/VIII/2018/Polda Lampung/Res Lambar SPKT tanggal 1 Agutus 2018.
”Berdasarkan laporan tersebut, tersangka diamankan pada Selasa 27 November 2018, saat sedang berada di salah satu rumah makan di Kotabumi,” ungkapnya.
Dijelaskan Doni, untuk periode waktu kejadian yakni sejak bulan September hingga bulan Desember 2017, tersangka yang merupakan karyawan PTBRI Unit Pajarbulan, melakukan kejahatan perbankan, dengan cara mengambil  uang setoran pelunasan nasabah dan tidak disetorkan ke rekening hutang atau tidak di setorkan untuk pelunasan. Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka memberikan slip setoran,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata dana  hasil penggelapan tersebut digunakan untuk praktik judi, jenis judi bola, yang pasangan mulai dari Rp1 juta hingga Rp40 juta dan keperluan sehari-hari.
”Setelah diketahui perbuatannya, tersangka kemudian tidak masuk kerja lagi hingga berhasil ditangkap oleh pihaknya. Hingga  akhirnya ada laporan masuk dan langsung kami tindaklanjuti dengan  mencari keberadaan tersangka dan mengamankannya,” papar Doni.
Ia melanjutkan, selain  pihak BRI Unit Pajarbulan yang menjadi korban penggelapan, juga terdapat 94 orang orang nasabah yang menjadi korban.
”Hasil penyelidikan kami, selain pihak Bank ada 94 orang nasabah yang menjadi korban, hingga total kerugian mencapai Rp1.131.999.181,” papar Doni Wahyudi.
Dikatakannya, berdasarkan hasil audit  khusus dan on the spot didapat kerugian materi yaitu sebesar Rp1 miliar lebih dan dalam perkara tersebut pihaknya  berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil audit khusus PT BRI (persero), SK pengangkatan Tersangka sebagai karyawan PT BRI, slip setoran PT BRI yang dibuat oleh tersangka ke para debitur, dan slip/bukti pencairan pinjaman yang diberikan kepada para debitur.
”Tersangka saat ini sudah kita amankan  di Rutan mako Polres bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Oknum mantan pegawai BRI Unit Pajarbulan tampaknya bakal mendekam di jeruji besi dalam waktu yang lama. Pasal yang dilanggar yakni pasal 49 ayat (1) huruf A, B dan C UU nomor 10 tahun 1998  tentang perubahan atas UU nomor 7  tahun 1992 tentang perbankan.
”Sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut, tersangka  terancam pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun dan paling lama  15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar, dan paling banyak Rp200 miliar,” katanya.
Ancaman tersebut, sebagaimana dimaksud dalam  pasal yang dikenakan, dimana anggota dewan komisaris, direksi atau pegawai bank yang dengan sengaja, membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palus dan atau menghilangkan atau tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan rekening suatu bank dan atau mengubah, mengaburkan, menyembunyikan catatan pembukuan atau rekening suatu bank, yang diketahui pada bulan Desember 2017 di PT BRI (persero) TBK, Cabang Liwa Unit Pajarbulan. (iwan)
Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-76, Polres Lambar Gelar Bansos dan Baksos

Berita Terkait

48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1
Ribuan Masyarakat Dapil I Lambar Hadiri Kampanye Caleg Nasdem
Parosil Mabsus: Ganjar-Mahfud adalah Pasangan Terbaik Capres-Cawapres
Parosil Beri Ambulance Kepada Masyarakat Hanakau

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB