Foto: Kades Waylayap, Syaifur Anwar/Soheh/NK
Pesawaran (Netizenku.com): Lagi-lagi ulah arogansi dipertontonkan pejabat desa terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya. Kali ini dilakukan oleh Syaifur Anwar, oknum Kades Waylayap, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang kedapatan berulah tak terpuji, disinyalir telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat yang dipimpinnya dengan para aparat desa setempat.
Dimana pasca rapat, saat akan dimintai konfirmasi oleh Rusi, salah satu wartawan online setempat, anehnya bukan penjelasan hasil rapat yang diberikan, malah sebaliknya tanpa basa-basi lagi langsung mendamprat dibarengi pengusiran terhadap wartawan bersangkutan.
Parahnya pengusiran oleh Kades Sayifur tersebut, dilakukannya di hadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata-kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara microfon.
Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan membawa-bawa nama bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.
“Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu bupati saja kalau panggil saya dengan sebutan ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang dilontarkan kepadanya, Sabtu (28/10/23)
Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.
Pasalnya perbuatan oknum kades Way Layap, menurutnya telah melecehkan dan sebagai perbuatan tidak menyenangkan tersebut, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.
“Saya tidak terima atas perilaku arogan dan melecehkan Kades Syaifur kepada saya. Apalagi di waktu saya masih menjalankan tugas profesi saya. Terhadap sikap yang akan saya tempuh, tentunya saya akan berkoordinasi dengan lembaga saya dahulu, sebelum memutuskan jalan yang akan saya tempuh, meneruskannya ke ranah hukum atau tidak,” ungkap Rusi. (Soheh)