Oknum Kades Waylayap Lakukan Tindak Arogansi ke Wartawan

Leni Marlina

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kades Waylayap, Syaifur Anwar/Soheh/NK

Pesawaran (Netizenku.com): Lagi-lagi ulah arogansi dipertontonkan pejabat desa terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya. Kali ini dilakukan oleh Syaifur Anwar, oknum Kades Waylayap, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang kedapatan berulah tak terpuji, disinyalir telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat yang dipimpinnya dengan para aparat desa setempat.

Dimana pasca rapat, saat akan dimintai konfirmasi oleh Rusi, salah satu wartawan online setempat, anehnya bukan penjelasan hasil rapat yang diberikan, malah sebaliknya tanpa basa-basi lagi langsung mendamprat dibarengi pengusiran terhadap wartawan bersangkutan.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya pengusiran oleh Kades Sayifur tersebut, dilakukannya di hadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata-kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara microfon.

Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan membawa-bawa nama bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.

“Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu bupati saja kalau panggil saya dengan sebutan ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang dilontarkan kepadanya, Sabtu (28/10/23)

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya perbuatan oknum kades Way Layap, menurutnya telah melecehkan dan sebagai perbuatan tidak menyenangkan tersebut, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

“Saya tidak terima atas perilaku arogan dan melecehkan Kades Syaifur kepada saya. Apalagi di waktu saya masih menjalankan tugas profesi saya. Terhadap sikap yang akan saya tempuh, tentunya saya akan berkoordinasi dengan lembaga saya dahulu, sebelum memutuskan jalan yang akan saya tempuh, meneruskannya ke ranah hukum atau tidak,” ungkap Rusi. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita Terbaru

Pringsewu

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

Tanggamus

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:59 WIB

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:49 WIB