Oknum Anggota DRD Sebarkan Berita Hoaks, Dendi: No Comment

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, enggan memberikan komentar terkait salah satu anggota Dewan Riset Daerah (DRD) setempat, Rudi Iskandarsyah, yang menyebarkan berita bohong mengenai ideologi komunis di partai PDIP.

\”Kalau urusan itu saya no comment,\” kata Dendi, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Rabu (3/6).

Dendi mengatakan bahwa persoalan itu merupakan persoalan pribadi dan tidak adanya keterkaitan dengan pihaknya. Ia jua meminta agar masalah tersebut tidak disangkutpautkan dengan DRD setempat.

\”Karena itu bukan urusan saya, itu urusan pribadi dia, jangan bawa-bawa DRD,\” ucap Dendi.

Diketahui, Rudi Iskandarsyah telah menyebarkan berita bohong dengan membagikan gambar dan informasi Puan Maharani di salah satu grup WhatsApp berita pesawaran.

Konten tersebut dibagikan dengan judul \’Jika Negara Ingin Maju dan Berkembang Pendidikan Agama Islam Harus Dihapuskan\’. Dari konten itu, muncul pula komentar yang bertuliskan dasar PKI serta menyudutkan partai PDIP berideologi komunis.

Bahkan akibat ulah Rudi Iskandarsyah yang juga kader Partai Golkar Pesawaran ini. membuat DPC PDIP Pesawaran gerah. Sejumlah pihak meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung agar menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut dan dapat diproses secara hukum.

Baca Juga  Wabup Beri Bingkisan Kepada Veteran

Serupa, sebelumnya Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran, Yusak, menyatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Rudi Iskandarsyah itu merupakan perbuatan pribadi. Yusak juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas lantaran telah mencoreng nama baik partai.

\”Kalau pun nanti persoalan ini masuk keranah hukum, dan kalau memang sudah tidak ada jalan keluar lagi persoalan ini kita serahkan ke pihak berwajib silahkan diproses,” kata Yusak, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Dinkes Pesawaran Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum

Bahkan, pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rudi Iskandarsyah, apabila nantinya berurusan dengan pihak berwajib.

\”Untuk bantuan hukum pun sepertinya tidak akan kita lakukan karena ini persoalan pribadi silahkan saja kami berdoa saja semoga persolan ini segera ada jalan keluarnya,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras
Dendi Ramadhona Hadiri Musrenbang Empat Kecamatan
FMPB Endus Dugaan Mark Up Anggaran Papan Informasi KPU Pesawaran

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB

Addvertorial

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Mar 2024 - 19:21 WIB