Oknum Anggota DRD Sebarkan Berita Hoaks, Dendi: No Comment

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, enggan memberikan komentar terkait salah satu anggota Dewan Riset Daerah (DRD) setempat, Rudi Iskandarsyah, yang menyebarkan berita bohong mengenai ideologi komunis di partai PDIP.

\”Kalau urusan itu saya no comment,\” kata Dendi, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Rabu (3/6).

Dendi mengatakan bahwa persoalan itu merupakan persoalan pribadi dan tidak adanya keterkaitan dengan pihaknya. Ia jua meminta agar masalah tersebut tidak disangkutpautkan dengan DRD setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena itu bukan urusan saya, itu urusan pribadi dia, jangan bawa-bawa DRD,\” ucap Dendi.

Diketahui, Rudi Iskandarsyah telah menyebarkan berita bohong dengan membagikan gambar dan informasi Puan Maharani di salah satu grup WhatsApp berita pesawaran.

Konten tersebut dibagikan dengan judul \’Jika Negara Ingin Maju dan Berkembang Pendidikan Agama Islam Harus Dihapuskan\’. Dari konten itu, muncul pula komentar yang bertuliskan dasar PKI serta menyudutkan partai PDIP berideologi komunis.

Bahkan akibat ulah Rudi Iskandarsyah yang juga kader Partai Golkar Pesawaran ini. membuat DPC PDIP Pesawaran gerah. Sejumlah pihak meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung agar menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut dan dapat diproses secara hukum.

Serupa, sebelumnya Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran, Yusak, menyatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Rudi Iskandarsyah itu merupakan perbuatan pribadi. Yusak juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas lantaran telah mencoreng nama baik partai.

\”Kalau pun nanti persoalan ini masuk keranah hukum, dan kalau memang sudah tidak ada jalan keluar lagi persoalan ini kita serahkan ke pihak berwajib silahkan diproses,” kata Yusak, beberapa waktu yang lalu.

Bahkan, pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rudi Iskandarsyah, apabila nantinya berurusan dengan pihak berwajib.

\”Untuk bantuan hukum pun sepertinya tidak akan kita lakukan karena ini persoalan pribadi silahkan saja kami berdoa saja semoga persolan ini segera ada jalan keluarnya,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB