Oknum Anggota DRD Sebarkan Berita Hoaks, Dendi: No Comment

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, enggan memberikan komentar terkait salah satu anggota Dewan Riset Daerah (DRD) setempat, Rudi Iskandarsyah, yang menyebarkan berita bohong mengenai ideologi komunis di partai PDIP.

\”Kalau urusan itu saya no comment,\” kata Dendi, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Rabu (3/6).

Dendi mengatakan bahwa persoalan itu merupakan persoalan pribadi dan tidak adanya keterkaitan dengan pihaknya. Ia jua meminta agar masalah tersebut tidak disangkutpautkan dengan DRD setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena itu bukan urusan saya, itu urusan pribadi dia, jangan bawa-bawa DRD,\” ucap Dendi.

Diketahui, Rudi Iskandarsyah telah menyebarkan berita bohong dengan membagikan gambar dan informasi Puan Maharani di salah satu grup WhatsApp berita pesawaran.

Konten tersebut dibagikan dengan judul \’Jika Negara Ingin Maju dan Berkembang Pendidikan Agama Islam Harus Dihapuskan\’. Dari konten itu, muncul pula komentar yang bertuliskan dasar PKI serta menyudutkan partai PDIP berideologi komunis.

Bahkan akibat ulah Rudi Iskandarsyah yang juga kader Partai Golkar Pesawaran ini. membuat DPC PDIP Pesawaran gerah. Sejumlah pihak meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung agar menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut dan dapat diproses secara hukum.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Serupa, sebelumnya Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran, Yusak, menyatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Rudi Iskandarsyah itu merupakan perbuatan pribadi. Yusak juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas lantaran telah mencoreng nama baik partai.

\”Kalau pun nanti persoalan ini masuk keranah hukum, dan kalau memang sudah tidak ada jalan keluar lagi persoalan ini kita serahkan ke pihak berwajib silahkan diproses,” kata Yusak, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Bahkan, pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rudi Iskandarsyah, apabila nantinya berurusan dengan pihak berwajib.

\”Untuk bantuan hukum pun sepertinya tidak akan kita lakukan karena ini persoalan pribadi silahkan saja kami berdoa saja semoga persolan ini segera ada jalan keluarnya,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB