Oknum Anggota DRD Sebarkan Berita Hoaks, Dendi: No Comment

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, enggan memberikan komentar terkait salah satu anggota Dewan Riset Daerah (DRD) setempat, Rudi Iskandarsyah, yang menyebarkan berita bohong mengenai ideologi komunis di partai PDIP.

\”Kalau urusan itu saya no comment,\” kata Dendi, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Rabu (3/6).

Dendi mengatakan bahwa persoalan itu merupakan persoalan pribadi dan tidak adanya keterkaitan dengan pihaknya. Ia jua meminta agar masalah tersebut tidak disangkutpautkan dengan DRD setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena itu bukan urusan saya, itu urusan pribadi dia, jangan bawa-bawa DRD,\” ucap Dendi.

Diketahui, Rudi Iskandarsyah telah menyebarkan berita bohong dengan membagikan gambar dan informasi Puan Maharani di salah satu grup WhatsApp berita pesawaran.

Konten tersebut dibagikan dengan judul \’Jika Negara Ingin Maju dan Berkembang Pendidikan Agama Islam Harus Dihapuskan\’. Dari konten itu, muncul pula komentar yang bertuliskan dasar PKI serta menyudutkan partai PDIP berideologi komunis.

Bahkan akibat ulah Rudi Iskandarsyah yang juga kader Partai Golkar Pesawaran ini. membuat DPC PDIP Pesawaran gerah. Sejumlah pihak meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung agar menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut dan dapat diproses secara hukum.

Serupa, sebelumnya Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran, Yusak, menyatakan bahwa apa yang diperbuat oleh Rudi Iskandarsyah itu merupakan perbuatan pribadi. Yusak juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas lantaran telah mencoreng nama baik partai.

\”Kalau pun nanti persoalan ini masuk keranah hukum, dan kalau memang sudah tidak ada jalan keluar lagi persoalan ini kita serahkan ke pihak berwajib silahkan diproses,” kata Yusak, beberapa waktu yang lalu.

Bahkan, pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rudi Iskandarsyah, apabila nantinya berurusan dengan pihak berwajib.

\”Untuk bantuan hukum pun sepertinya tidak akan kita lakukan karena ini persoalan pribadi silahkan saja kami berdoa saja semoga persolan ini segera ada jalan keluarnya,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB