\”Nyolong\” Kamera Majikan, Wanita Muda ini Tertunduk Lemas Saat Disidang

Redaksi

Senin, 9 Juli 2018 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sri Hartati (23) divonis bersalah hakim pengandilan Negeri Tanjungkarang kelas 1 A karena mencuri kamera di rumah Guslinda yang tidak lain majikannya sendiri.

Dalam sidang vonis tersebut, Hakim membacakan surat putusan terdakwa Sri Hartati yang dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pencurian serta dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dipotong masa tahanan karena terbukti mengambil barang seseorang tanpa ijin sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 362 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hukuman tersebut lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum Sondang H Marbun yang diwakili Jaksa Feni yang menuntut dua tahun tiga bulan penjara terhadap terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas putusan tersebut, terdakwa Sri mengaku pikir-pikir menerimanya. \”Pikir-pikir dulu yang Mulia,\” kata Sri di depan Majelis, Senin (9/7).

Sebelumnya, Sri didakwa karena telah melakukan pencurian sebuah kamera dan uang tunai milik majikannya yang sedang tidak ada di rumah. (Mel)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 November 2025 - 03:57 WIB

Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Pringsewu

Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:59 WIB

Lampung Tengah

Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha

Rabu, 12 Nov 2025 - 10:11 WIB