Nyabu dengan Istri, Oknum ASN Digerebek Polisi

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), HS (56), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu sang istri, IS (32), warga Sukarame Bandarlampung, juga turut diamankan pada sebuah kontrakan di Pekon Bandingagung Kecamatan Talangpadang, Tanggamus.

Penangkapan itu disaksikan aparatur Pekon setempat. Kemudian, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai, beserta alat penggunaan yang disembunyikan di dalam gelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, HS yang merupakan warga Pekon Pariaman Kecamatan Gunungalip itu merupakan oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Selain itu berdasarkan keterangan istri sirinya, memang benar mereka telah mengkonsumsi sabu pada siang hari. Dimana sabu tersebut dibelinya seharga Rp200 ribu dengan seseorang.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya, kedua pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan HS seringkali dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian dapat dipastikan benar, sehingga dilakukan penggerebegan yang disaksikan Sekdes setempat.

\”Kedua terduga berhasil diamankan kemarin petang, Rabu, 08 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah rumah kontrakan di Pekon Bandingagung Talangpadang,\” ungkap AKP I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (9/7).

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua terduga berupa 1 klip plastik bekas pakai, alat hisap sabu/bong botol minuman larutan, 3 korek api gas, 17 potongan pipet, 2 unit handphone, 4 potongan kaca pirek, 1 cottonbud dan 3 potongan plastik klip bekas.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Barang bukti sebagian diamankan berada dalam gelas dan sisanya berada di dalam kamar kontrakan tersebut,\” ujarnya.

Kasat menegaskan, atas penangkapan itu pihaknya juga sedang memburu penjual barang haram kepada terduga, sebab HS dan istrinya mengaku bahwa mendapatkan sabu dengan cara membeli.

\”Terduga mengaku membeli kepada seseorang yang telah diketahui identitasnya, sementara masih dalam pengejaran,\” tegasnya.

Saat ini terduga HS masih dalam pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, sementara istrinya sementara dititipkan di sel tahanan Polsek Kotaagung.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Atas perbuatannya, terhadap kedua terduga pelaku, dapat dipersangkakan pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara HS, dalam penuturannya kepada penyidik mengakui telah mengkonsumsi sabu bersama istri sirinya sebelum ditangkap polisi di rumah kontrakan yang baru dua bulan dihuninya.

\”Sudah dua bulan di kontrakan tersebut, ditangkapnya abis magrib sebelumnya memang saya pakai sabu sama istri,\” kata HS.

Ia juga mengakui sering mengkonsumsi barang haram itu dengan cara membeli dan barang bukti terkahir di beli dari seseorang seharga Rp200 ribu. \”Terkahir beli paket hemat seharga Rp200 ribu kepada Fir als N,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB