Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, melakukan roling bagi enam orang pejabat eselon ll di lingkungan pemkab setempat.
Pelaksanaan roling enam pejabat tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor : 821.22/1171/25-SK/2019, Nomor : 821.22/1172/25-SK/2019,Nomor : 821.22/1173/25-SK/2019, di aula atas Setdakab Lamtim, Senin (27/5).
Nunik sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pelaksanaan roling yang dilakukan saat ini merupakan hal yang biasa. Namun, yang penting dipahami bahwa jabatan itu adalah merupakan amanah jadi harus dipergunakan sebaik-baiknya.
\”Jabatan itu hanya bersifat sementara yang suatu saat akan diambil, jadi jika sudah punya jabatan jangan digunakan semena-mena karena pasti ada konsekuensinya.
Maka saya harapkan agar para pejabat yang ada dapat memahami bahwa jabatan itu bukan hak milik, maka lakukanlah jabatan itu dengan baik selama menjabat. Kemudian untuk semua ASN siapapun pemimpinnya harus loyal sesuai peraturan perundang-undangan,\” ungkapnya.
Untuk diketahui pejabatan yang dilantik yaitu
David Ariswandi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemukiman dan Pertanahan, Datang Cahaya Hartawan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, M Noor Alsyarif sebagai Inspektur Kabupaten Lampung Timur, A.Nurdin Sifrizal sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Lampung Timur, sedangkan Yuliansyah sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Lampung Timur, dan H.M. Mastur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur.
(Nainggolan)