NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’

Ilwadi Perkasa

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) melakukan konferensi pers usai mendaftar di KPU Tubaba didampingi 11 Partai Politik Parlemen.

Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) melakukan konferensi pers usai mendaftar di KPU Tubaba didampingi 11 Partai Politik Parlemen.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) Resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat pada Rabu (28/8) sekitar Pukul 13.50 WIB. Pasangan ini hampir dipastikan  menjadi pasangan tunggal. Lawannya ‘ora ono’!

Sebelum memasuki kantor KPU, Pasangan NoNa dari Rumah Koalisi Cinta Tubaba diiringi ribuan masyarakat Tubaba dan didampingi 11 Ketua dan pengurus Partai Politik pengusung. Lima puluh meter dari kantor, pasangan ini disambut tim Reog Ponorogo dan Pencak Silat Garuda Emas Melayu Lampung dan diarak hingga kantor KPU.

Di kantor KPU, Novriwan Jaya-Nadirsyah disambut jajaran komisioner KPU dikalungi selendang tapis Lampung dan arahkan menuju tempat pendaftaran di lantai dua gedung kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan Berkesempatan Foto Bareng

Pada prosesi pendaftaran, seluruh wartawan setelah mengambil sesi foto diperkenankan untuk keluar dari gedung KPU dan menunggu di tenda acara. Sekitar satu jam proses pendaftaran, pasangan NoNa dan para ketua partai keluar dari gedung dan melakukan konferensi pers.

Balon Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya mengungkapkan setelah melakukan pendaftaran, berkas yang diserahkan oleh pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) dinyatakan lengkap seluruh persyaratannya.

“Alhamdulillah, kami bersama 11 Partai Politik telah mendaftar untuk maju di Pilkada Tubaba 2024, dan KPU menyatakan semua persyaratan 11 partai politik yang kami serahkan sudah lengkap. Selanjutnya kami akan mengikuti tahapan-tahapan berikutnya seperti tes kesehatan,” kata dia, saat konferensi pers.

Partai Pengusung Guyub

Novriwan mengungkapkan, bersatunya partai parlemen mengusung Paslon NoNa merupakan hasil komunikasi dengan semua jajaran pengurus parpol dan semuanya sepakat guyub, bersatu dalam membangun Kabupaten Tubaba.

“Semuanya memiliki visi yang sama membangun Tubaba, juga semua elemen masyarakat juga mendukung kami. Dan ini modal utama kami dalam mewujudkan pembangunan Tubaba kedepan menjadi yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh partai politik, elemen masyarakat, dan insan pers dapat turut mensosialisasikan tahapan Pilkada di Tubaba sehingga partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 pada Rabu 27 November 2024 tinggi.

“Mari sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada di Tubaba ini, agar masyarakat menyalurkan hak pilihnya dengan datang ke TPS sehingga partisipasi pemilih di Tubaba tinggi,” ajaknya.

Mundur dari Sekdakab Tubaba

Novriwan juga menjelaskan, sebelum pihaknya bersama Nadirsyah mendaftarkan diri ke KPU. Pihaknya telah mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba dan ASN pada 26 Agustus 2024, begitupun Nadirsyah telah mengundurkan diri dari Anggota DPRD Tubaba periode 2024-2029 dari PDIP.

“Kami juga sudah mundur dari ASN, dan anggota DPRD. Program prioritas kami setelah terpilih adalah pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan UMKM,” pungkasnya.

KPU Nyatakan Berkas Lengkap

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tubaba Yudi Agusman mengaku berkas pendaftaran yang dibawa oleh pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) telah lengkap dan memenuhi syarat.

“Berkasnya lengkap dan diterima. Tahapan selanjutnya, nanti mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 Agustus mendatang,” ucapnya.

Terkait lengkapnya berkas 11 Partai Politik pengusung pasangan NoNa, ini tidak memberikan ruang untuk pasangan calon lain mendaftar di KPU.

“Jika menghitung perolehan suara partai non parlemen di Tubaba, suara sah pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu hanya mencapai 5.400 suara artinya hanya 3,5 persen. Sementara berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 1229 tahun 2024, di Tubaba Parpol atau gabungan parpol yang akan mendaftarkan pasangan calonnya harus memperoleh suara sah sebanyak 10 persen dari total suara sah di Tubaba sebanyak 172.233 suara, dan untuk mencapai 10 persen dari suara sah harus mecapai 17.024 suara. Rasanya tidak mungkin lagi ada Paslon yang akan mendaftar, namun pendaftaran tetap kita buka sampai besok,” pungkasnya.(Leni/Arie)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB