Nessy Kalviya-Imam Suhadi Ajukan Gugatan PHP ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Nomor Urut 03, Nessy Kalviya-Imam Suhadi, mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) secara online ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada laman resmi Mahkamah Konstitusi disebutkan gugatan diajukan pada Rabu (16/12) pukul 23:56:38 WIB dengan APPP Nomor: 1/PAN.MK/AP3/12/2020.

Dengan Termohon KPU Kabupaten Lampung Tengah dan Kuasa Pemohon Andana Marpaung dan Muhammad Yunus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui hal tersebut.

\”Coba konfirmasi ke KPU Lampung Tengah,\” singkat dia saat dihubungi Netizenku, Kamis (17/12).

Anggota KPU Lampung Tengah M Riki Fajrin membenarkan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalviya-Imam Suhadi mengajukan gugatan ke MK.

\”Iya tapi saya belum pasti ya karena saya belum cek di laman MK yang saya ketahui gugatan itu masuk sekitar pukul 23:56 WIB semalam. Itu dari paslon nomor 3,\” ujar Fajrin.

Berdasarkan hasil hitung perolehan suara Sirekap di laman KPU RI pertanggal 17 Desember 2020 pukul 15:15:04 WIB dengan data masuk 99,83 persen diketahui Pasangan Calon Nomor Urut 01 Loekman Djoyosoemarto-Ilyas Hayani Muda (128.758), Musa Ahmad-Ardito Wijaya (322.421), Nessy Kalviya-Imam Suhadi (189.706).

Saat ini Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalviya-Imam Suhadi melalui kuasa hukumnya, Yuri Putra Tubarat, menjadi Pelapor atas dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, masif di Bawaslu Provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB