Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPC PDIP Pesawaran, M. Nasir, meminta aparat penegak hukum agar dapat segera menangkap dan memproses pelaku di balik pembakaran bendera PDIP.
Hal itu menyikapi aksi massa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP), yang dikaitkan dengan isu kebangkitan PKI dan berujung dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan, pada tanggal 24 juni 2020 lalu.
Nasir menyampaikan pernyataan itu bersama seluruh kader DPC PDIP Pesawaran di Polres Pesawaran, Senin (29/6).
Menurut Nasir, Negara Indonesia adalah negara hukum, dimana hukum sebagai panglima. Dengan demikian sikap yang disampaikan sejalan dengan perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung, untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.
\”Maka dengan ini kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran mendorong Penegak Hukum yakni Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Kepolisian Resort Polres Pesawaran, untuk menyampaikan aspirasi kami kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya kepolisian yang menjadi wilayah hukum penanganan kasus dimaksud,\” kata dia.
Diuataraknya, DPC PDIP Kabupaten Pesawaran sangat menyayangkan adanya aksi provokatif tersebut. Dimana aksi demonstrasi dilakukan pada masa pandemi covid 19. Ditambah lagi adanya pembakaran bendera PDI Perjuangan yang membuat seluruh kader dan simpatisan marah dan tersinggung.
\”Pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi tersebut adalah sebuah penghinaan yang luar biasa biadab karena disandingkan dengan pembakaran bendera PKI, seolah bahwa PDI Perjuangan adalah komunis dan kami sangat yakin bahwa pembakaran tersebut adalah untuk mem-framing bahwa PDI Perjuangan sebagai partai komunis dan tidak beridiologikan Pancasila,\” ucapnya.
Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak polres itu, M. Nasir juga menyerahkan pernyataan sikap yang menyatakan bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran mengutuk keras pembakaran Bendera PDI Perjuangan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta menghukum pelaku dan dalang dari Pembakaran Bendera PDI Perjuangan pada aksi demontrasi Penolakan RUU HIP tanggal 24 Juni 2020, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\”Bahwa kami tegaskan, PDI Perjuangan adalah berasaskan Pancasila, dan kami selalu teguh berkomitmen untuk mempertahankan NKRI.Kami PDI Perjuangan selalu menghargai setiap pendapat maupun pandangan yang berbeda, tetapi kami menolak dan mengecam keras setiap aksi-aksi provokatif dan politik adu domba yang dilakukan oleh oknum-oknum yang dapat mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa,\” ungkapnya.
Sementara, Wakapolres Pesawaran, Kompol Ujang Supriyanto, mengatakan bahwa akan menindaklanjuti laporan itu kepada Polda Lampung.
\”Kami sebagai penegak hukum mohon kerjasamanya dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di pesawaran, terimakasih, apa yang disampikan tadi akan kami laporkan secara berjenjang ke Polda Lampung. Kami sangat mendukung apa yg dilakukan dalam penegakan hukum terkait permasalahan yang diadukan ini,\” ungkapnya. (soheh)