Nasib 4 Desa Pemekaran Tunggu Kemendagri

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Nasib empat desa hasil pemekaran yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran, hingga saat ini belum didefinitifkan.

Ini lantaran masih menunggu persetujuan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa RI.  Dimana diketahui, empat desa hasil pemekaran tersebut yakni Desa Dantar pemekaran dari Desa Padang Cermin selaku Desa induk, Desa Kalirejo pemekaran dari Desa Wates  Kecamatan Wayratai dan dua desa lainya yakni Desa Gerujugan Baru Pemekaran dari Desa Roworejo serta Desa Pujodadi pemekaran dari Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD

\”Untuk proses definitif 4 desa hasil pemekaran  itu saat ini masih dalam proses kita masih menunggu keputusan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa,\” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Isroni Mihradi, Senin (21/1).

Dijelaskan Isroni, penyerahan berkas pengajuan definitif tersebut diserahkan dirinya langsung bersama ke 4 Pjs kades desa hasil pemekaran pada Rabu malam (16/1). \”Penyerahan berkasnya sudah kita serahkan pada, Rabu malam (16/1), bersama pihak provinsi dan 4 Pjs kadesnya. Kita menyerahkan berkas permohonan pengusulan desa persiapan menuju desa definitif. Berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,\” jelas Isroni.

Baca Juga  ASN Terbukti Berpolitik Bakal Disanksi Tegas Hingga Dipecat

Diutarakan Isroni, pemekaran 4 desa tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu. Namun baru disahkan dan ditetapkan  menjadi Ranperda oleh DPRD pada 16 Juli 2018. \”Tahapannya memang lumayan cukup panjang makanya baru bulan ini kita ajukan setelah disahkan pihak DPRD dan mendapatkan persetujuan gubernur,\” ucapnya.

Untuk sementara ini, lanjut Isroni, sambil menunggu pendenitifan desa untuk dana desanya itu masih menginduk ke desa induk masing-masing. \”Kalau tidak salah 30 persen itu DDnya untuk desa pemekaran, sedangkan untuk tugas Pjs kadesnya itu menghantarkan hingga desa definitif hingga pemilihan kepala desa definitif, \”tutupnya. (Soheh).

Berita Terkait

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi
Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah
AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada
Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran
Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar
Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar
PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat
PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB