Nasib 4 Desa Pemekaran Tunggu Kemendagri

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Nasib empat desa hasil pemekaran yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran, hingga saat ini belum didefinitifkan.

Ini lantaran masih menunggu persetujuan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa RI.  Dimana diketahui, empat desa hasil pemekaran tersebut yakni Desa Dantar pemekaran dari Desa Padang Cermin selaku Desa induk, Desa Kalirejo pemekaran dari Desa Wates  Kecamatan Wayratai dan dua desa lainya yakni Desa Gerujugan Baru Pemekaran dari Desa Roworejo serta Desa Pujodadi pemekaran dari Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

\”Untuk proses definitif 4 desa hasil pemekaran  itu saat ini masih dalam proses kita masih menunggu keputusan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa,\” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Isroni Mihradi, Senin (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Isroni, penyerahan berkas pengajuan definitif tersebut diserahkan dirinya langsung bersama ke 4 Pjs kades desa hasil pemekaran pada Rabu malam (16/1). \”Penyerahan berkasnya sudah kita serahkan pada, Rabu malam (16/1), bersama pihak provinsi dan 4 Pjs kadesnya. Kita menyerahkan berkas permohonan pengusulan desa persiapan menuju desa definitif. Berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,\” jelas Isroni.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Diutarakan Isroni, pemekaran 4 desa tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu. Namun baru disahkan dan ditetapkan  menjadi Ranperda oleh DPRD pada 16 Juli 2018. \”Tahapannya memang lumayan cukup panjang makanya baru bulan ini kita ajukan setelah disahkan pihak DPRD dan mendapatkan persetujuan gubernur,\” ucapnya.

Untuk sementara ini, lanjut Isroni, sambil menunggu pendenitifan desa untuk dana desanya itu masih menginduk ke desa induk masing-masing. \”Kalau tidak salah 30 persen itu DDnya untuk desa pemekaran, sedangkan untuk tugas Pjs kadesnya itu menghantarkan hingga desa definitif hingga pemilihan kepala desa definitif, \”tutupnya. (Soheh).

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB