Nasib 4 Desa Pemekaran Tunggu Kemendagri

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Nasib empat desa hasil pemekaran yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran, hingga saat ini belum didefinitifkan.

Ini lantaran masih menunggu persetujuan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa RI.  Dimana diketahui, empat desa hasil pemekaran tersebut yakni Desa Dantar pemekaran dari Desa Padang Cermin selaku Desa induk, Desa Kalirejo pemekaran dari Desa Wates  Kecamatan Wayratai dan dua desa lainya yakni Desa Gerujugan Baru Pemekaran dari Desa Roworejo serta Desa Pujodadi pemekaran dari Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Operasi Antik Krakatau, Polres Pesawaran Ungkap 19 Perkara dan Amankan 27 Tersangka

\”Untuk proses definitif 4 desa hasil pemekaran  itu saat ini masih dalam proses kita masih menunggu keputusan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa,\” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Isroni Mihradi, Senin (21/1).

Dijelaskan Isroni, penyerahan berkas pengajuan definitif tersebut diserahkan dirinya langsung bersama ke 4 Pjs kades desa hasil pemekaran pada Rabu malam (16/1). \”Penyerahan berkasnya sudah kita serahkan pada, Rabu malam (16/1), bersama pihak provinsi dan 4 Pjs kadesnya. Kita menyerahkan berkas permohonan pengusulan desa persiapan menuju desa definitif. Berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,\” jelas Isroni.

Baca Juga  Sedang Sholat Isha, Sepeda Motor Imam Masjid Raib Dicuri

Diutarakan Isroni, pemekaran 4 desa tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu. Namun baru disahkan dan ditetapkan  menjadi Ranperda oleh DPRD pada 16 Juli 2018. \”Tahapannya memang lumayan cukup panjang makanya baru bulan ini kita ajukan setelah disahkan pihak DPRD dan mendapatkan persetujuan gubernur,\” ucapnya.

Untuk sementara ini, lanjut Isroni, sambil menunggu pendenitifan desa untuk dana desanya itu masih menginduk ke desa induk masing-masing. \”Kalau tidak salah 30 persen itu DDnya untuk desa pemekaran, sedangkan untuk tugas Pjs kadesnya itu menghantarkan hingga desa definitif hingga pemilihan kepala desa definitif, \”tutupnya. (Soheh).

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB