Pesawaran (Netizenku.com): Nasib empat desa hasil pemekaran yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran, hingga saat ini belum didefinitifkan.
Ini lantaran masih menunggu persetujuan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa RI. Dimana diketahui, empat desa hasil pemekaran tersebut yakni Desa Dantar pemekaran dari Desa Padang Cermin selaku Desa induk, Desa Kalirejo pemekaran dari Desa Wates Kecamatan Wayratai dan dua desa lainya yakni Desa Gerujugan Baru Pemekaran dari Desa Roworejo serta Desa Pujodadi pemekaran dari Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon.
\”Untuk proses definitif 4 desa hasil pemekaran itu saat ini masih dalam proses kita masih menunggu keputusan dari kementerian dalam negeri cq ditjen bina pemerintahan desa,\” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Isroni Mihradi, Senin (21/1).
Dijelaskan Isroni, penyerahan berkas pengajuan definitif tersebut diserahkan dirinya langsung bersama ke 4 Pjs kades desa hasil pemekaran pada Rabu malam (16/1). \”Penyerahan berkasnya sudah kita serahkan pada, Rabu malam (16/1), bersama pihak provinsi dan 4 Pjs kadesnya. Kita menyerahkan berkas permohonan pengusulan desa persiapan menuju desa definitif. Berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,\” jelas Isroni.
Diutarakan Isroni, pemekaran 4 desa tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu. Namun baru disahkan dan ditetapkan menjadi Ranperda oleh DPRD pada 16 Juli 2018. \”Tahapannya memang lumayan cukup panjang makanya baru bulan ini kita ajukan setelah disahkan pihak DPRD dan mendapatkan persetujuan gubernur,\” ucapnya.
Untuk sementara ini, lanjut Isroni, sambil menunggu pendenitifan desa untuk dana desanya itu masih menginduk ke desa induk masing-masing. \”Kalau tidak salah 30 persen itu DDnya untuk desa pemekaran, sedangkan untuk tugas Pjs kadesnya itu menghantarkan hingga desa definitif hingga pemilihan kepala desa definitif, \”tutupnya. (Soheh).