Nahdliyin Bawaslu Sumbang Koin Muktamar Rp500 Juta Lebih

Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Kader NU atau Nahdliyin yang menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia berpartisipasi penuh dalam mendukung Muktamar NU Ke-34 yang diselenggarakan di Provinsi Lampung, 22-23 Desember 2021.

Hal itu dibuktikan dengan penyerahan koin untuk Muktamar NU sebesar Rp500.500.500 dari Sahabat Bawaslu se-Nusantara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (21/12).

Secara simbolis, koin diserahkan oleh Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, S. Th.I, M.Si selaku kader NU beserta kader-kader NU yang bertugas di Bawaslu seluruh Indonesia yang tergabung dalam Keluarga Besar Sahabat Bawaslu se-Nusantara, kepada Ketua Komite Pengarah (Steering Committee) Muktamar NU, M. Nuh.

Penyerahan koin muktamar berlangsung di Lamban Singgah Sahabat Muktamar Ke-34 NU yang berada di Seputih Jaya Lampung Tengah.

Berkenaan dengan hal itu, M. Nuh menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi sahabat-sahabat Bawaslu seluruh Indonesia mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.

“Terimakasih atas dukungan moril dan materil untuk Muktamar Ke-34 NU, semoga sumbangan ini mendapatkan balasan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT,” ujar dia.

Baca Juga  Diskualifikasi Eva-Deddy Dianulir, Bawaslu Lampung Hormati Putusan MA

Di lokasi yang sama, Anggota Bawaslu RI Afifuddin menyampaikan, sumbangan ini merupakan hasil pengumpulan dana partisipasi dari sahabat Bawaslu untuk kesuksesan kegiatan Muktamar Ke-34 NU.

“Ini merupakan wujud komitmen untuk menyukseskan hajat terbesar NU. Semoga Muktamar Ke-34 NU yang dilaksanakan di Provinsi Lampung berjalan lancar, aman, damai dan membawa manfaat untuk Negara dan seluruh masyarakat dimanapun berada,” kata dia.

Baca Juga  Jokowi Bicara Teknologi Metaverse di Muktamar NU

Terakhir, Sahabat Bawaslu se-Nusantara melalui Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengucapkan selamat datang kepada seluruh Muktamirin di Provinsi Lampung.

“Dan jangan lupa mampir di Lamban Singgah Sahabat yang menyediakan tempat istirahat, sholat, dan kopi gratis. Lamban ada di Bandarlampung dan Lampung Tengah. Tabik!” (Rls)

Berita Terkait

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain
Disnaker Lampung Catat 11.572 Pencaker Lamar Lewat Si Gajah Kerja
Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi
HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi
Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak
Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB