Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 Dibuka

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2024, bertempat di Hotel Sheraton, Rabu (15/9).

Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Perubahan RPJMD ini dimaksudkan untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi lampung dalam 3 tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.

Perubahan RPJMD bertujuan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah, menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan penyusunan Rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar

Kemudian menetapkan pedoman untuk penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasa

Perubahan RPJMD dilatarbelakangi guna menyinkronkan dan mengintegrasikan dengan RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020

Didalamnya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Selain itu, hasil evaluasi asumsi makro ekonomi serta capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah urusan pemerintahan menunjukkan bahwa sebagian capaian Indikator RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 mengalami kontraksi ataupun capaian di bawah target yang telah ditetapkan sebagai dampak perkembangan keadaan daerah dan pandemi Covid-19.

Adanya kebijakan nasional dan daerah terkait penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD tidak dimaksudkan untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 Misi dan 33 Agenda Kerja Utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegas Gubernur Arinal.

Di sela acara, dilakukan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Chusnunia bersama-sama dengan Gubernur Arinal, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Sekda Provinsi Lampung menandai dibukanya Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kemudian di akhir acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kesehatan, Rektor Unila.

Hadir dalam acara Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Staf Ahli bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Sekda Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung. (rls)

Berita Terkait

Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur
Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar
DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Selatan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 7.882 Pekerja Rentan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Begawi Festival 2026 Jadi Panggung Generasi Muda Angkat Budaya dan Pariwisata Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Egi Dukung Penyiapan SMA Unggul Garuda di Lamsel

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Lampung Selatan Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Pentas Seni Helau Ramaikan Kalianda, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Egi Dukung Penyiapan SMA Unggul Garuda di Lamsel

Senin, 10 Agu 2026 - 10:55 WIB

Lampung Selatan

Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

Senin, 10 Agu 2026 - 10:52 WIB

Lampung Selatan

Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Senin, 10 Agu 2026 - 10:48 WIB