Muslihat Angel’s Wing, Warga Enggal ‘Tertipu’

Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang tertipu. Warga sekitaran Angel’s Wing ungkap turut tertipu lantaran tidak mengetahui berdirinya bangunan itu diperuntukkan hiburan malam.

Pedagang Es disekitaran Angel’s Wing, Sri Endang, mengatakan bahwa ia hanya mengetahui bangunan itu akan menjadi cafe dan restaurant bukan menjadi tempat hiburan malam yang dipenuhi dengan minuman beralkohol.

Dilanjutkannya, ia pun menyayangkan atas berdirinya bangunan Angel’s Wing lantaran tempat itu penuh dengan kemaksiatan, apalagi berdekatan dengan bakal Masjid Agung Lampung.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Taunya cafe dan restaurant. Karena beberapa pegawai sering minum disini, saya tanya ke mereka katanya itu cafe dan restaurant,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (5/2).

Berbeda, Marbot Mushola yang Berada di Taman Gajah, Ahmad Nasir, turut mengutarakan ketidak tahuannya atas berdirinya hiburan malam Angel’s Wing sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

“Kontraktor dan dan tukang rajin sholat disini, saya tanya dan sering juga ngbrol-ngbrol, mereka bilang sedang membangun cafe. Saya tau malahan baru-baru ini diceritakan pedagang gorengan samping tempat itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi A. temenggung, mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung ditipu oleh Angel’s Wing.

Ia menerangkan Angel’s Wing mengajukan perijinan sebagai usaha sebagai cafe dan restaurant bukan sebagai diskotik.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

“Perijinan itu melalui aplikasi OSS, karena cafe dan restaurant termaksud usaha resiko rendah. Jadi perijinan itu diverifikasi otomatis oleh aplikasi OSS, melihat dengan jumlah kursinya juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung telah menyegel Angel’s Wing yang beralamatkan di Jl.Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung pada, Sabtu (4/2). Setelah disegel terpantau lokasi itu dijaga oleh Linmas sampai jam 16.30.

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru