Muslihat Angel’s Wing, Warga Enggal ‘Tertipu’

Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang tertipu. Warga sekitaran Angel’s Wing ungkap turut tertipu lantaran tidak mengetahui berdirinya bangunan itu diperuntukkan hiburan malam.

Pedagang Es disekitaran Angel’s Wing, Sri Endang, mengatakan bahwa ia hanya mengetahui bangunan itu akan menjadi cafe dan restaurant bukan menjadi tempat hiburan malam yang dipenuhi dengan minuman beralkohol.

Dilanjutkannya, ia pun menyayangkan atas berdirinya bangunan Angel’s Wing lantaran tempat itu penuh dengan kemaksiatan, apalagi berdekatan dengan bakal Masjid Agung Lampung.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Taunya cafe dan restaurant. Karena beberapa pegawai sering minum disini, saya tanya ke mereka katanya itu cafe dan restaurant,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (5/2).

Berbeda, Marbot Mushola yang Berada di Taman Gajah, Ahmad Nasir, turut mengutarakan ketidak tahuannya atas berdirinya hiburan malam Angel’s Wing sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

“Kontraktor dan dan tukang rajin sholat disini, saya tanya dan sering juga ngbrol-ngbrol, mereka bilang sedang membangun cafe. Saya tau malahan baru-baru ini diceritakan pedagang gorengan samping tempat itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi A. temenggung, mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung ditipu oleh Angel’s Wing.

Ia menerangkan Angel’s Wing mengajukan perijinan sebagai usaha sebagai cafe dan restaurant bukan sebagai diskotik.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Perijinan itu melalui aplikasi OSS, karena cafe dan restaurant termaksud usaha resiko rendah. Jadi perijinan itu diverifikasi otomatis oleh aplikasi OSS, melihat dengan jumlah kursinya juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung telah menyegel Angel’s Wing yang beralamatkan di Jl.Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung pada, Sabtu (4/2). Setelah disegel terpantau lokasi itu dijaga oleh Linmas sampai jam 16.30.

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB