Muslihat Angel’s Wing, Warga Enggal ‘Tertipu’

Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang tertipu. Warga sekitaran Angel’s Wing ungkap turut tertipu lantaran tidak mengetahui berdirinya bangunan itu diperuntukkan hiburan malam.

Pedagang Es disekitaran Angel’s Wing, Sri Endang, mengatakan bahwa ia hanya mengetahui bangunan itu akan menjadi cafe dan restaurant bukan menjadi tempat hiburan malam yang dipenuhi dengan minuman beralkohol.

Dilanjutkannya, ia pun menyayangkan atas berdirinya bangunan Angel’s Wing lantaran tempat itu penuh dengan kemaksiatan, apalagi berdekatan dengan bakal Masjid Agung Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Taunya cafe dan restaurant. Karena beberapa pegawai sering minum disini, saya tanya ke mereka katanya itu cafe dan restaurant,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (5/2).

Berbeda, Marbot Mushola yang Berada di Taman Gajah, Ahmad Nasir, turut mengutarakan ketidak tahuannya atas berdirinya hiburan malam Angel’s Wing sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Kontraktor dan dan tukang rajin sholat disini, saya tanya dan sering juga ngbrol-ngbrol, mereka bilang sedang membangun cafe. Saya tau malahan baru-baru ini diceritakan pedagang gorengan samping tempat itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi A. temenggung, mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung ditipu oleh Angel’s Wing.

Ia menerangkan Angel’s Wing mengajukan perijinan sebagai usaha sebagai cafe dan restaurant bukan sebagai diskotik.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Perijinan itu melalui aplikasi OSS, karena cafe dan restaurant termaksud usaha resiko rendah. Jadi perijinan itu diverifikasi otomatis oleh aplikasi OSS, melihat dengan jumlah kursinya juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung telah menyegel Angel’s Wing yang beralamatkan di Jl.Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung pada, Sabtu (4/2). Setelah disegel terpantau lokasi itu dijaga oleh Linmas sampai jam 16.30.

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB