Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Reza

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Gadingrejo menindak cepat laporan warga terkait pemutaran musik keras di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Aduan masuk melalui layanan call center Polri 110 pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskan informasi tersebut kepada petugas piket. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Gadingrejo mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni rumah seorang warga berinisial HM di RT 01 RW 06.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati HM sedang memutar musik menggunakan speaker aktif. Kepada polisi, HM mengaku tengah mempersiapkan hiburan untuk acara resepsi pernikahan yang akan digelar dua hari kemudian.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian meminta HM menghentikan aktivitas tersebut karena telah mengganggu ketenangan lingkungan pada waktu malam. HM pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami pastikan semua aduan masyarakat ditangani secepat mungkin,” ujar Priyono.

Ia menegaskan petugas selalu mengedepankan pendekatan humanis saat menangani keluhan warga.

“Kami bukan hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi. Tujuannya agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tambahnya.

Priyono mengimbau warga agar saling menghormati, terutama terkait penggunaan pengeras suara di lingkungan permukiman.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

“Silakan mengadakan acara, itu tidak dilarang. Namun tetap perhatikan kenyamanan sekitar. Aturan soal kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan gangguan keamanan atau ketertiban.

“110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada hal yang mengganggu. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB