Mulai 2019, Kawasan Industri di Bandar Lampung Harus Patuh Aturan

Redaksi

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandarlampung menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Industri.

Anggota BP2D DPRD Bandarlampung, Julius Gultom menjelaskan, upaya tersebut masuk kedalam raperda inisiatif DPRD.

Pesatnya kebutuhan masyarakat dan meningkatnya tingkat perekonomian menjadi salah satu faktor dari rancangan raperda ini.

\”Justrunya pertumbuhan itu menjadi bomerang untuk masyarakat luas, dengan berdirinya perusahaan industri ditengah kawasan warga,\” ujar Gultom saat dihubungi pada Selasa (16/10).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Berencana Kelola Limbah B3

Oleh sebab itu, ke depan seluruh perusahaan industri diminta untuk mematuhi peraturan itu, agar dampak negatif seperti polusi yang dihasilkan tidak dirasakan masyarakat luas.

\”Meski begitu, jumlah perusahaan industri tetap diperbolehkan bertambah, tetapi harus berdiri dikawasan khusus, seperti dekat dengan akses jalan tol, dan pelabuhan, atau daerah Panjang,\” kata dia.

Baca Juga  Muktamar Ke-34 NU Sesuai Jadwal Meski Pemerintah Terapkan PPKM Level 3

Disinggung terkait kapan raperda itu akan digodok, politisi PDIP itu menjelaskan regulasi tersebut akan digodok ditahun 2019 mendatang.(Agis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB