Mulai 1 September 2018, Kendaraan Wajib Pakai Campuran Biodiesel 20 Persen

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Pemerintah telah resmi meluncurkan aturan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dicampur ke solar (B20), mulai Sabtu sore (1/9/2018) ini.

Dengan demikian, mulai 1 September 2018, seluruh kendaraan akan menggunakan B20.

Untuk memperkuat penggunaan B20 di berbagai kendaraan transportasi, Kementerian Perhubungan akan membuat aturan kewajiban penggunaan B20 di semua modatransportasi.

\”Ini aturannya Perpres, nanti akan diturunkan di Permen yang akan mewajibkan semua moda transportasi menggunakan B20, truk, bus, kapal laut hingga kereta api,\” kata Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga  Lulus CPNS Belum Tentu Diangkat Jadi PNS, Ini Sebabnya

Menurutnya, dengan menggunakan bahan bakar campuran minyak nabati ini, performa moda transportasi justru akan meningkat.

Dengan demikian seluruh pengusaha transportasi tidak perlu khawatir.

\”Semua asosiasi saya pikir sudah dilibatkan, dan ini untuk penggunaannya optimal kita akan terus sosialisasikan,\” tegas dia.

Menteri Koordonator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO.

Baca Juga  Si Jago Merah Hanguskan Gudang Material di Kalibalau Kencana Bandar Lampung

Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

\”Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO,\” ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Darmin mengatakan, perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran.

Jadi, ke depan langkah ini diharapkan dapat menghilangkan defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

Baca Juga  Bawaslu RI: Deklarasi #2019GantiPresiden Tidak Langgar Aturan Pemilu

Darmin melanjutkan, selain mendorong penggunaan B20 pemerintah juga mendorong sektor lain untuk menjaga neraca pembayaran.

Di antaranya adalah pengembangan daerah pariwisata, mendorong ekspor batu bara dan melaksanakan TKDN secara konsisten.

\”Maka ini sebenarnya kebijakannya luas, pertama menyiapkan dan mengembangkan pariwisata. Supaya dapat meningkat kunjungan asing sehingga devisanya bertambah karena ini satu yang dapat mempercepat menaikan devisa,\” tutur dia. (lp6/lan)

Berita Terkait

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Jumat, 22 November 2024 - 15:19 WIB

KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti korupsi di Provinsi Lampung

Jumat, 22 November 2024 - 15:16 WIB

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Rabu, 20 November 2024 - 18:59 WIB

Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Lainnya

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Bimtek Narakarya I bagi Pembina

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:34 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Siti Khoiriyah, dalam dialog publik yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung bersama Damar, Sabtu (23/11/2024). (Ist/Nk)

Bandarlampung

Akademisi Unila Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:52 WIB

Tulang Bawang Barat

Koalisi Cinta Tubaba-KoKo Kompak Kampanye Akbar di Dua Lokasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:30 WIB