Mucikari Jajakan PSK Paruh Baya, Pria Hidung Belangnya “Berondong”

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang perempuan 55 tahun berinisial TI diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dalam persangkaan sebagai mucikari kasus prostitusi. Tersangka ditangkap saat menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada pria hidung belang di rumahnya di Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang.

Adapun wanita yang dijajakanya berinsial RO (40) merupakan ibu rumah tangga (IRT) beralamat di Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat adanya prostitusi yang meresahkan warga.

\”Berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan pada Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 13.17 WIB, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya,\” ungkap Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (12/3).

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iptu Khairul Yassin, dari penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp100 ribu sebagai jasa yang diterima tersangka dalam transaksi dari pria hidung belang bernisial IR (30) yang juga warga Kecamatan Talang Padang.

\”Jadi modus tersangka melakukan penawaran jasa PSK kepada pria hidung belang yang datang ke rumahnya. Lalu atas transaksi itu ia mendapatkan jasa Rp100 ribu,\” ujarnya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah meminta keterangan PSK bernisial RO maupun pria hidung belang berinisial RI guna mengungkap lengkapnya prostitusi yang dijalankan oleh mucikari.

\”Terhadap tersangka maupun saksi-saksi. Masih terus kami dalami guna lengkapnya perkara tersebut,\” terangnya.

Disinggung berapa lama mucikari tersebut beroperasi menjalankan bisnis haram itu, Kapolsek menegaskan, berdasarkan informasi warga memang sudah cukup lama, namun pihaknya masih mendalami keterangan tersangka.

\”Berdasarkan penyelidikan kami, di rumahnya juga terdapat warung sehingga kami kategorikan tempat terselubung dan kami duga ada kamar khusus yang disediakan oleh tersangka,\” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Talang Padang. Atas perbutannya, TI dipersangkakan pasal 296 KUHPidana ancaman diatas 1 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Sementara itu, TI di hadapan penyidik mengaku menerima uang Rp100 ribu dari pria hidung belang IR (30), yang kemudian menghubungi PSK berinisial RO. Namun, TI berkilah ia hanya menghubungkan pria tersebut dengan RO sebab, RO yang berstatus janda itu meminta dicarikan orang karena butuh uang.

\”Saya benar menerima uang Rp100 ribu dari IR yang hendak saya belikan gas untuk memasak. Namun, karena keburu digrebek, uang masih ada di tangan saya,\” kata TI. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB