Mualim Taher Desak Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis

Soheh

Selasa, 16 September 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mengecam keras insiden dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial yang diduga dilakukan RD, mantan anggota DPRD Pesawaran.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim meminta Polres Pesawaran segera bertindak tegas dan menangkap pelaku. Jika tidak ada langkah konkret, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polres.

“Ini harus ditindak secara tegas. Saya juga akan segera mengadukan hal ini ke LPSK terkait kriminalisasi terhadap Zahrial yang merupakan saksi saya. Kalau RD tidak segera ditangkap, maka dalam waktu dekat kami akan ke Kompolnas. Kok bisa identitas saksi sampai bocor,” ujar Mualim, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Menurutnya, bocornya identitas saksi sangat disayangkan dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap saksi. “Zahrial ini adalah saksi dalam laporan saya. Seharusnya identitasnya dirahasiakan. Sepanjang proses ini saya tidak pernah mempublikasikan siapa saksi saya. Jadi mengapa bisa sampai bocor,” sesalnya.

Mualim menambahkan, laporan yang ia ajukan ke Polda Lampung masih dalam proses. Saat ini, penyidik disebut tengah menyurati perusahaan Meta, pemilik platform Facebook, untuk menelusuri identitas akun yang menjadi bagian dari laporannya.

Sementara itu, Polres Pesawaran menyatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap Zahrial masih dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M., mengatakan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelas IPTU Pande.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Ia menegaskan, perkembangan penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan digelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman dalam ayat (1) dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun,” terangnya.

Polres Pesawaran juga berjanji melakukan langkah preventif untuk menjamin keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta meningkatkan patroli melalui Kasat Sabhara.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Zahrial sendiri mengaku mengalami trauma pasca kejadian. Ia menyebut mendengar langsung ucapan ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Saya mendengar langsung dari dalam rumah. Pelaku bersama rekannya berkata dalam bahasa Lampung ‘Patiko gawah’, yang artinya ‘bunuh saja’. Kalimat itu terdengar beberapa kali saat mereka berada di luar rumah,” ungkap Zahrial.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Feri Darmawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kita minta Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus serupa terulang. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran. (*)

Berita Terkait

PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB