Mualim Taher Desak Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis

Soheh

Selasa, 16 September 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mengecam keras insiden dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial yang diduga dilakukan RD, mantan anggota DPRD Pesawaran.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim meminta Polres Pesawaran segera bertindak tegas dan menangkap pelaku. Jika tidak ada langkah konkret, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polres.

“Ini harus ditindak secara tegas. Saya juga akan segera mengadukan hal ini ke LPSK terkait kriminalisasi terhadap Zahrial yang merupakan saksi saya. Kalau RD tidak segera ditangkap, maka dalam waktu dekat kami akan ke Kompolnas. Kok bisa identitas saksi sampai bocor,” ujar Mualim, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Menurutnya, bocornya identitas saksi sangat disayangkan dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap saksi. “Zahrial ini adalah saksi dalam laporan saya. Seharusnya identitasnya dirahasiakan. Sepanjang proses ini saya tidak pernah mempublikasikan siapa saksi saya. Jadi mengapa bisa sampai bocor,” sesalnya.

Mualim menambahkan, laporan yang ia ajukan ke Polda Lampung masih dalam proses. Saat ini, penyidik disebut tengah menyurati perusahaan Meta, pemilik platform Facebook, untuk menelusuri identitas akun yang menjadi bagian dari laporannya.

Sementara itu, Polres Pesawaran menyatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap Zahrial masih dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M., mengatakan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelas IPTU Pande.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Ia menegaskan, perkembangan penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan digelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman dalam ayat (1) dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun,” terangnya.

Polres Pesawaran juga berjanji melakukan langkah preventif untuk menjamin keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta meningkatkan patroli melalui Kasat Sabhara.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Zahrial sendiri mengaku mengalami trauma pasca kejadian. Ia menyebut mendengar langsung ucapan ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Saya mendengar langsung dari dalam rumah. Pelaku bersama rekannya berkata dalam bahasa Lampung ‘Patiko gawah’, yang artinya ‘bunuh saja’. Kalimat itu terdengar beberapa kali saat mereka berada di luar rumah,” ungkap Zahrial.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Feri Darmawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kita minta Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus serupa terulang. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran. (*)

Berita Terkait

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 19:21 WIB

Pringsewu

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Senin, 13 Apr 2026 - 19:18 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 Apr 2026 - 15:35 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Senin, 13 Apr 2026 - 15:25 WIB