Modus Pinjam, Yudi Tipu Gelap Motor Reihan

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dibackup Polsek Telukbetung Selatan, BandarLampung, Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus berhasil menangkap Yudi dalam persangkaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap). Pasalnya pria 21 tahun warga Lingkungan Way Taman Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung tersebut dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 3442 ZB.

Selain menangkap Yudi, Polsek Kota Agung juga memburu seorang rekan tersangka berinsial \”R\” yang juga berperan penting dalam tipu gelap motor milik korban Reihan Fernando (20) warga Kelurahan Baros Kota Agung. Sebab, dari penangkapan itu terungkap, usai tersangka Yudi memperdayai korban dengan meminjam motor, Yudi bersama \”R\” kemudian membawa kabur motor ke arah Bandarlampung.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Bahkan, \”R\” juga yang melakukan penjualan sepeda motor tersebut melalaui jejaring Facebook dan bertransaksi secara COD dengan penadahnya di Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Kini pria bertato di kepala, leher, lengan kiri dan punggung itu meringkuk di sel tahanan Polsek Kota Agung, sementara rekannya berinisial R ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan 21 Oktober 2019 atas nama korbannya Rehan Fernando dengan TKP pencurian di Jln. Srikandi RT/RW 006/006 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka kemarin Sabtu (14/3) malam berada di Bandarlampung dan bersama Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung sehingga tersangka berhasil ditangkap di sana,\” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (16/3).

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Lanjutnya, dalam pengungkapan itu, Polsek Kota Agung mengamankan STNK dan BPKB dari korban, sebab hingga saat ini motor tersebut belum ditemukan.

\”Barang bukti berupa STNK dan BPKB motor korban. Sementara sepeda motor masih dalam pencarian dan ditetapkan daftar pencarian barang (DPB),\” ujarnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB