Modus Kredit Fiktif, Mantri BRI Pringsewu Dibekuk!

Suryani

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka G.K. saat diringkus Kejari Pringsewu, Senin (28/4/2025), Foto: Reza/NK.

Tersangka G.K. saat diringkus Kejari Pringsewu, Senin (28/4/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan G.K., Mantri di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada Unit BRI Pringsewu 1 untuk periode 2020–2022. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (28/4/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Penetapan ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Pringsewu mengantongi bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono melalui Tim Penyidik menjelaskan bahwa G.K. diduga menyalahgunakan jabatannya dengan memalsukan data dan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan serta mencairkan kredit, yang kemudian hasilnya dinikmati untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil audit dari auditor Kejaksaan Tinggi Lampung, sesuai laporan Nomor: R-47/L.8.7/H.III.3/04/2025 tanggal 16 April 2025, perbuatan tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp520 juta,” ungkap tim penyidik.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Untuk kelancaran proses penyidikan serta mencegah risiko tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik memutuskan menahan G.K. selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 28 April hingga 17 Mei 2025 di Rutan Way Hui. Proses pengawalan tahanan turut dibantu oleh dua personel dari Kodim 0424 Tanggamus.

Tim Kejari Pringsewu menambahkan, G.K. disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Dijelaskan pula, penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan internal PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pringsewu kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu.

“Kami bersama BRI ke depan akan melakukan perbaikan tata kelola dan upaya mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup tim Kejari Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru