Modus Beli Rokok, 4 Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 9 September 2019 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengungkap penggunaan dan peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Polres setempat. Kali ini yang berhasil di amankan adalah 4 orang pelaku asal Lampung Tengah yang diketahui bernama Hamzah Somad (23), Jihad Somad (30), Hamdan Somad (26) dan Sandre Sabet (16/) ke 4 pelaku ini merupakan warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, penangkapan ke 4 pelaku pengedar upal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-313/IX/2019/Res Pesawaran/Sek. Pacer tgl 8 September 2019. Dengan 3 orang korban, yang merupakan pedang yakni Lusiana (25), Rusmini (35) dan Marsiah (22) Warga Desa Ciringin Asri Kecamatan Wayratai.

\”Pada hari minggu (9/9) sekira pukul 8.30 Wib telah diamankan oleh massa 4 (empat) orang laki-laki pengedar uang palsu di desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai Pesawaran,\” kata Kapolres, Senin (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya, ungkap Kapolres pada hari Minggu (8/9), sekira pukul 08.30 Wib. Di dapat informasi dari warga desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai adanya pengedar uang palsu yang dilakukan dengan cara berbelanja ke warung untuk membeli rokok.

\”Setelah pelaku pergi, korban mengetahui uang yang diberikan tersebut palsu, lalu korban beserta masyarakat dan pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan para pelaku tertangkap di Dusun Tangkil Desa Ceringin Asri Way Ratai dengan barang bukti puluhan pecahan uang palsu dan asli hasil kejahatan serta beberapa bungkus rokok berbagai merk, 1 unit R4 Grand Max Pick Up BE 8264 RM warna hitam dan 1  buah buku kir,\” ungkap Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku meringkuk di jeruji besi hotel prodeo Polsek Padang Cermin. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB