Modus Beli Rokok, 4 Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 9 September 2019 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengungkap penggunaan dan peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Polres setempat. Kali ini yang berhasil di amankan adalah 4 orang pelaku asal Lampung Tengah yang diketahui bernama Hamzah Somad (23), Jihad Somad (30), Hamdan Somad (26) dan Sandre Sabet (16/) ke 4 pelaku ini merupakan warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, penangkapan ke 4 pelaku pengedar upal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-313/IX/2019/Res Pesawaran/Sek. Pacer tgl 8 September 2019. Dengan 3 orang korban, yang merupakan pedang yakni Lusiana (25), Rusmini (35) dan Marsiah (22) Warga Desa Ciringin Asri Kecamatan Wayratai.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Pada hari minggu (9/9) sekira pukul 8.30 Wib telah diamankan oleh massa 4 (empat) orang laki-laki pengedar uang palsu di desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai Pesawaran,\” kata Kapolres, Senin (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya, ungkap Kapolres pada hari Minggu (8/9), sekira pukul 08.30 Wib. Di dapat informasi dari warga desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai adanya pengedar uang palsu yang dilakukan dengan cara berbelanja ke warung untuk membeli rokok.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Setelah pelaku pergi, korban mengetahui uang yang diberikan tersebut palsu, lalu korban beserta masyarakat dan pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan para pelaku tertangkap di Dusun Tangkil Desa Ceringin Asri Way Ratai dengan barang bukti puluhan pecahan uang palsu dan asli hasil kejahatan serta beberapa bungkus rokok berbagai merk, 1 unit R4 Grand Max Pick Up BE 8264 RM warna hitam dan 1  buah buku kir,\” ungkap Kapolres.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku meringkuk di jeruji besi hotel prodeo Polsek Padang Cermin. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB