Miris, Dua Remaja Jambret Hp Pelajar SD

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua remaja bernisial EF (16) dan AS (17) pelaku penjambretan sebuah handphone diamankan Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus.

Dari kedua pelaku yang beralamat di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu, turut diamankan 1 handphone Oppo A1K milik korbannya TE (11) pelajar SD di Kecamatan Gisting.

Dari penangkapan itu terungkap, EF remaja berbadan kecil yang merupakan pelajar SLTA di Wonosobo itu merupakan eksekutor dalam penjambretan, sementara AS berperan membawa sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan tanggal 9 November 2019, atas nama pelapor Merda (28) selaku ibu korban beralamat di Kecamatan Gisting.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Pantai Muara Indah Kota Agung, Tanggamus,\” kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kamis (20/2).

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 9 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, awalnya saat korban sedang bermain handphone di teras rumah tetangganya, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vega Zr warna biru putih dengan sayap tidak terpasang.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Pelaku berbadan kecil menggunakan baju kaos warna coklat dan memakai celana pendek datang menghampiri korban pura-pura menayakan warung. Selang beberapa saat kemudian pelaku langsung merampas HP korban yang masih dipegangnya.

Saat itu sempat terjadi tarik menarik HP antara korban dan pelaku hingga akhirnya korban terjatuh dan HP korban berhasil diambil pelaku, lalu pelaku naik ke atas sepeda motor dan melarikan diri.

\”Atas kejadian tersebut, dengan membawa kotak handphone Oppo A1K, ibu korban melapor ke Polsek Talang Padang, sebab ia mengalami kerugian senilai Rp1,7 juta,\” jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Adapun mereka melakukan penjambretan sebab mendapat kesempatan saat melihat korban bermain handphone tanpa pengawasan orang dewasa.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Untuk itu kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain handphone sebab selain rawan adanya kejahatan tentunya dapat menghindarkan anak-anak melakukan penyalahgunaan konten di internet,\” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti, 1 handphone Oppo A1K dan kotak handphonenya diamankan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun, penyidikannya mengacu kepada UU tindak pidana anak,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB