Miris, Dua Remaja Jambret Hp Pelajar SD

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua remaja bernisial EF (16) dan AS (17) pelaku penjambretan sebuah handphone diamankan Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus.

Dari kedua pelaku yang beralamat di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu, turut diamankan 1 handphone Oppo A1K milik korbannya TE (11) pelajar SD di Kecamatan Gisting.

Dari penangkapan itu terungkap, EF remaja berbadan kecil yang merupakan pelajar SLTA di Wonosobo itu merupakan eksekutor dalam penjambretan, sementara AS berperan membawa sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan tanggal 9 November 2019, atas nama pelapor Merda (28) selaku ibu korban beralamat di Kecamatan Gisting.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Pantai Muara Indah Kota Agung, Tanggamus,\” kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kamis (20/2).

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 9 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, awalnya saat korban sedang bermain handphone di teras rumah tetangganya, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vega Zr warna biru putih dengan sayap tidak terpasang.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Pelaku berbadan kecil menggunakan baju kaos warna coklat dan memakai celana pendek datang menghampiri korban pura-pura menayakan warung. Selang beberapa saat kemudian pelaku langsung merampas HP korban yang masih dipegangnya.

Saat itu sempat terjadi tarik menarik HP antara korban dan pelaku hingga akhirnya korban terjatuh dan HP korban berhasil diambil pelaku, lalu pelaku naik ke atas sepeda motor dan melarikan diri.

\”Atas kejadian tersebut, dengan membawa kotak handphone Oppo A1K, ibu korban melapor ke Polsek Talang Padang, sebab ia mengalami kerugian senilai Rp1,7 juta,\” jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Adapun mereka melakukan penjambretan sebab mendapat kesempatan saat melihat korban bermain handphone tanpa pengawasan orang dewasa.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

\”Untuk itu kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain handphone sebab selain rawan adanya kejahatan tentunya dapat menghindarkan anak-anak melakukan penyalahgunaan konten di internet,\” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti, 1 handphone Oppo A1K dan kotak handphonenya diamankan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun, penyidikannya mengacu kepada UU tindak pidana anak,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB