Miris, Dua Remaja Jambret Hp Pelajar SD

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua remaja bernisial EF (16) dan AS (17) pelaku penjambretan sebuah handphone diamankan Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus.

Dari kedua pelaku yang beralamat di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu, turut diamankan 1 handphone Oppo A1K milik korbannya TE (11) pelajar SD di Kecamatan Gisting.

Dari penangkapan itu terungkap, EF remaja berbadan kecil yang merupakan pelajar SLTA di Wonosobo itu merupakan eksekutor dalam penjambretan, sementara AS berperan membawa sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan tanggal 9 November 2019, atas nama pelapor Merda (28) selaku ibu korban beralamat di Kecamatan Gisting.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Pantai Muara Indah Kota Agung, Tanggamus,\” kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kamis (20/2).

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 9 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, awalnya saat korban sedang bermain handphone di teras rumah tetangganya, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vega Zr warna biru putih dengan sayap tidak terpasang.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Pelaku berbadan kecil menggunakan baju kaos warna coklat dan memakai celana pendek datang menghampiri korban pura-pura menayakan warung. Selang beberapa saat kemudian pelaku langsung merampas HP korban yang masih dipegangnya.

Saat itu sempat terjadi tarik menarik HP antara korban dan pelaku hingga akhirnya korban terjatuh dan HP korban berhasil diambil pelaku, lalu pelaku naik ke atas sepeda motor dan melarikan diri.

\”Atas kejadian tersebut, dengan membawa kotak handphone Oppo A1K, ibu korban melapor ke Polsek Talang Padang, sebab ia mengalami kerugian senilai Rp1,7 juta,\” jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Adapun mereka melakukan penjambretan sebab mendapat kesempatan saat melihat korban bermain handphone tanpa pengawasan orang dewasa.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

\”Untuk itu kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain handphone sebab selain rawan adanya kejahatan tentunya dapat menghindarkan anak-anak melakukan penyalahgunaan konten di internet,\” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti, 1 handphone Oppo A1K dan kotak handphonenya diamankan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun, penyidikannya mengacu kepada UU tindak pidana anak,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB