Pesawaran (Netizenku.com): Sering konsumsi narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan Rizki Aji Kurnian (23), seorang pemuda pengangguran asal Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima. Dari tangan tersangka ini berhasil diamankan sabu seberat 0,18 gram.
“Tersangka kita amankan pada Senin (14/6), sekira pukul 22.00 WIB di Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (15/6).
Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa dan membeli narkoba dari wilayah Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap tersangka di TKP, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang kita amankan dari tangan tersangka, satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, serta satu unit handphone merk Samsung warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (Soheh/len)