Meski Digratiskan 6 Bulan, Sebagian Korban Penggusuran Tolak Tinggal di Rusunawa

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah mengajak warga eks Pasar Griya untuk tinggal di rusunawa, sebagian warga menolak lantaran lokasi rusunawa tak sesuai dengan mata pencaharian mereka sebagai pemulung.

Padahal pemkot siap mengantarkan warga dan menggratiskan rusunawa selama enam bulan, serta memfasilitasi anak-anak pindah sekolah. Namun warga menolak dengan beragam alasan.

Awalnya warga mengaku mendapat info tinggal gratis. Namun menyusul info harus bayar Rp200 ribu per bulan pasca 6 bulan, ini lah yang menjadi alasan bagi warga sehingga menolak tawaran pemkot. \”Gimana kami mau nyewa, makan saja kami dari besi besi sisa gusuran, malah disuruh nyewa, gimana coba\” cetus seorang wanita di lokasi penggusuran, Kamis (26/7).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga bingung karena di rusunawa kondisinya lahannya sempit sementara mereka membutuhkan tempat untuk menaruh rongsok yang dikumpulkan. \”Kalau tinggal di rusunawa kami bingung apa mata pencaharian kami, kami semua kan kerjanya ngerongsok,\” kata dia.

\”Sekarang agak bingung kita, udah kacau pikiran kami, coba dari beberapa bulan lalu ngomongnya, kita enak mikirnya, kalau kayak gini, diskusi kita tidak pas, kalau dari awal kita diskusinya pas, tidak seperti ini. Kalau tanya gimana kami, ya seperti puing-puing yang berantakan ini, biar mati saja disini,\” kata Ujang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menjelaskan, pemkot tentunya memahami bahwa warga harus menyesuaikan dulu dengan lokasi rusunawa, baik mencari nafkah maupun bersosialisasi dengan warga. Untuk itu warga tidak diminta sewa, yang seharusnya Rp200 ribu per bulan.

\”Ya digratiskan dulu, enam bulan, itu rusunawa di Ketapang sama Jeteguhan. Kami disana menyediakan rusun saja, kalau nanti usaha rongsok dan soal tempat meletakkannya, silahkan bersosialisais lagi dengan lingkungan, dengan RT disana,\” kata Wan Abdurahman.

Di tempat yang sama, Plt Kadis PU Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan, berdasarkan pendataan RT di lokasi tinggal tujuh KK yang belum pindah.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Empat KK meminta diantar ke daerah asalnya di Lampung Selatan, sedangkan tiga menyatakan mau tinggal di rusunawa milik Pemkot Bandarlampung.

\”Ya tinggal pilih warga mau kemana, truk sudah menunggu, kita siapkan tiga truk langsung kita bantu angkut,\” kata Iwan.

Menurut Iwan empat KK minta diantar ke Sabah Balau, Jati Mulyo, Karang Anyar, dan Jati Agung. \”Lampung Selatan semua, kita siap antar ke rumahnya,\” kata dia.

Berdasarkan pantauan, puluhan personil Pol PP Bandarlampung bergotong royong memasukan barang perabotan rumah tangga, tower air milik seorang warga bernama Hasan yang meminta diantarnke Karang Anyar, Lampung Selatan. Setidaknya butuh dua truk mengangkat barang warga ini.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB