Meski Digratiskan 6 Bulan, Sebagian Korban Penggusuran Tolak Tinggal di Rusunawa

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah mengajak warga eks Pasar Griya untuk tinggal di rusunawa, sebagian warga menolak lantaran lokasi rusunawa tak sesuai dengan mata pencaharian mereka sebagai pemulung.

Padahal pemkot siap mengantarkan warga dan menggratiskan rusunawa selama enam bulan, serta memfasilitasi anak-anak pindah sekolah. Namun warga menolak dengan beragam alasan.

Awalnya warga mengaku mendapat info tinggal gratis. Namun menyusul info harus bayar Rp200 ribu per bulan pasca 6 bulan, ini lah yang menjadi alasan bagi warga sehingga menolak tawaran pemkot. \”Gimana kami mau nyewa, makan saja kami dari besi besi sisa gusuran, malah disuruh nyewa, gimana coba\” cetus seorang wanita di lokasi penggusuran, Kamis (26/7).

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga bingung karena di rusunawa kondisinya lahannya sempit sementara mereka membutuhkan tempat untuk menaruh rongsok yang dikumpulkan. \”Kalau tinggal di rusunawa kami bingung apa mata pencaharian kami, kami semua kan kerjanya ngerongsok,\” kata dia.

\”Sekarang agak bingung kita, udah kacau pikiran kami, coba dari beberapa bulan lalu ngomongnya, kita enak mikirnya, kalau kayak gini, diskusi kita tidak pas, kalau dari awal kita diskusinya pas, tidak seperti ini. Kalau tanya gimana kami, ya seperti puing-puing yang berantakan ini, biar mati saja disini,\” kata Ujang.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menjelaskan, pemkot tentunya memahami bahwa warga harus menyesuaikan dulu dengan lokasi rusunawa, baik mencari nafkah maupun bersosialisasi dengan warga. Untuk itu warga tidak diminta sewa, yang seharusnya Rp200 ribu per bulan.

\”Ya digratiskan dulu, enam bulan, itu rusunawa di Ketapang sama Jeteguhan. Kami disana menyediakan rusun saja, kalau nanti usaha rongsok dan soal tempat meletakkannya, silahkan bersosialisais lagi dengan lingkungan, dengan RT disana,\” kata Wan Abdurahman.

Di tempat yang sama, Plt Kadis PU Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan, berdasarkan pendataan RT di lokasi tinggal tujuh KK yang belum pindah.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Empat KK meminta diantar ke daerah asalnya di Lampung Selatan, sedangkan tiga menyatakan mau tinggal di rusunawa milik Pemkot Bandarlampung.

\”Ya tinggal pilih warga mau kemana, truk sudah menunggu, kita siapkan tiga truk langsung kita bantu angkut,\” kata Iwan.

Menurut Iwan empat KK minta diantar ke Sabah Balau, Jati Mulyo, Karang Anyar, dan Jati Agung. \”Lampung Selatan semua, kita siap antar ke rumahnya,\” kata dia.

Berdasarkan pantauan, puluhan personil Pol PP Bandarlampung bergotong royong memasukan barang perabotan rumah tangga, tower air milik seorang warga bernama Hasan yang meminta diantarnke Karang Anyar, Lampung Selatan. Setidaknya butuh dua truk mengangkat barang warga ini.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru