Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah

Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah yang selama ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan menjadi fokus kajian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini terungkap dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Kamis, (26/4) dengan tema \”Penyelenggaraan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan\”.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Netizenku.com, Jumat (27/4), Kepala Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses sistem review yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  Produk UMKM Bandarlampung Akan Masuk Pasar ASEAN

\”Dari kegiatan ini, setelah melalui tahapan-tahapan kajian kami akan memberikan saran perbaikan sehingga ke depan penyelenggaraan pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah di lingkungan kantor pertanahan menjadi lebih baik dan berkualitas,\” ujar Nur Rakhman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, kegiatan FGD adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam systemic review. \”Sebelumnya kami telah melakukan observasi ke 7 Kantor Pertanahan kabupaten/kota, tujuannya untuk mengetahui persoalan sistemik yang ada atau berpotensi muncul dalam pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah, agar sesuai dengan aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita,\” ucapnya.

Baca Juga  Tujuh Penumpang Positif Covid-19 dan 380 Kendaraan Putar Balik

Dodik memaparkan, setelah turun mengecek langsung ke kantor pertanahan kabupaten/kota, pihaknya langsung mengadakan FGD dengan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung sebagai narasumber terkait peran BPN/ATR tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah.

Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, FX Sumarja sebagai narasumber analisis terhadap penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah menurut peraturan perundang-undangan dan penegak hukum.

Baca Juga  Lambar Posisi Tiga Raihan Medali Porprov 2022

\”Kami juga mengundang masyarakat baik perorangan maupun badan hukum selaku pengguna layanan untuk membahas pengalaman mengakses layanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah serta harapan perbaikan pelayanan di Kantor Pertanahan,\” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024
Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan
Humanika Balam Deklarasikan UA

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB