Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah

Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah yang selama ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan menjadi fokus kajian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini terungkap dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Kamis, (26/4) dengan tema \”Penyelenggaraan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan\”.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Netizenku.com, Jumat (27/4), Kepala Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses sistem review yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

\”Dari kegiatan ini, setelah melalui tahapan-tahapan kajian kami akan memberikan saran perbaikan sehingga ke depan penyelenggaraan pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah di lingkungan kantor pertanahan menjadi lebih baik dan berkualitas,\” ujar Nur Rakhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, kegiatan FGD adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam systemic review. \”Sebelumnya kami telah melakukan observasi ke 7 Kantor Pertanahan kabupaten/kota, tujuannya untuk mengetahui persoalan sistemik yang ada atau berpotensi muncul dalam pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah, agar sesuai dengan aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita,\” ucapnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Dodik memaparkan, setelah turun mengecek langsung ke kantor pertanahan kabupaten/kota, pihaknya langsung mengadakan FGD dengan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung sebagai narasumber terkait peran BPN/ATR tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah.

Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, FX Sumarja sebagai narasumber analisis terhadap penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah menurut peraturan perundang-undangan dan penegak hukum.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

\”Kami juga mengundang masyarakat baik perorangan maupun badan hukum selaku pengguna layanan untuk membahas pengalaman mengakses layanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah serta harapan perbaikan pelayanan di Kantor Pertanahan,\” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB