Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah

Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah yang selama ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan menjadi fokus kajian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini terungkap dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Kamis, (26/4) dengan tema \”Penyelenggaraan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan\”.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Netizenku.com, Jumat (27/4), Kepala Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses sistem review yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

\”Dari kegiatan ini, setelah melalui tahapan-tahapan kajian kami akan memberikan saran perbaikan sehingga ke depan penyelenggaraan pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah di lingkungan kantor pertanahan menjadi lebih baik dan berkualitas,\” ujar Nur Rakhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, kegiatan FGD adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam systemic review. \”Sebelumnya kami telah melakukan observasi ke 7 Kantor Pertanahan kabupaten/kota, tujuannya untuk mengetahui persoalan sistemik yang ada atau berpotensi muncul dalam pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah, agar sesuai dengan aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita,\” ucapnya.

Baca Juga  BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ridwan Rais

Dodik memaparkan, setelah turun mengecek langsung ke kantor pertanahan kabupaten/kota, pihaknya langsung mengadakan FGD dengan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung sebagai narasumber terkait peran BPN/ATR tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah.

Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, FX Sumarja sebagai narasumber analisis terhadap penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah menurut peraturan perundang-undangan dan penegak hukum.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

\”Kami juga mengundang masyarakat baik perorangan maupun badan hukum selaku pengguna layanan untuk membahas pengalaman mengakses layanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah serta harapan perbaikan pelayanan di Kantor Pertanahan,\” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB