Bandarlampung (Netizenku.com): Dukung Bandarlampung jadi kota layak anak (KLA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung lakukan optimalisasi pelayanan pencatatan data anak.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, mengatakan pihaknya berperan melakukan kemudahan memenuhi hak anak Kota Bandarlampung berupa menerbitkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dijelaskannya, untuk memenuhi hak anak Kota Bandarlampung, Disdukcapil Kota Bandarlampung menjalin kerja sama dengan penyedia fasilitas persalinan. Sehingga dapat mempercepat pelayanan dengan mekanisme kepengurusan 3 in 1.
“Penerbitan akta kelahiran. Sesuai usulan dari penyelenggara layanan persalinan seperti rumah sakit, puskesmas, dan bidan praktek mandiri,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Minggu (12/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan menggunakan mekanisme kepengurusan 3 in 1 membuat pelayanan Disdukcapil Kota Bandarlampung semakin optimal.
“Jumlah KIA Bandarlampung mencapai 78 persen dari total anak, sedangkan jumlah akta kelahiran yang diterbitkan anak dengan umur 0-18 tahun mencapai 99 persen,” kata dia.
sebelumnya, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan untuk menjadikan Bandarlampung sebagai KLA diperlukan kerja sama setiap elemen terkait, menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya.
“Untuk mencapai itu perlu adanya kerja sama yang baik, menyesuaikan dengan Tupoksinya, Dinas PU penyediaan wahana pendukung permainan anak, Disdukcapil dengan pendataan anaknya dan lain sebagainya,” kata dia saat memimpin rapat persiapan KLA. (Luki)