Mendagri Minta Laporan Dana Desa Dipermudah

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa Lampung menggelar launching peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa, untuk memperkokoh peradaban bangsa menuju desa yang sejahtera, di Graha Mandala Alam, Bandarlampung, Rabu (18/7).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala desa menjadi ujung tombak ketika berbicara tentang stabilitas ditengah-tengah masyarakat, karenanya, kepala desa harus bersinergi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Saya hanya mengingatkan kepala desa, anda tidak berdiri sendiri tapi ingat, ada tokoh agama ada tokoh masyarakat, tokoh adat dalam sebuah desa, libatkan mereka untuk berdialog dan memecahkan masalah di desa,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, Babhinkabtimas dan Babinsa, keduanya merupakan kekuatan yang harus turut bersinergi. \”Kepala desa juga harus merangkul pihak-pihak tersebut dan dapat mengikuti perkembangan dinamika dengan baik. Kemudian petakan dengan baik setiap wilayah desa, potensi apa , potensi SDA apa, potensi bencananya apa, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,\” ujarnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kata Tjahjo, menginginkan pembangunan bisa dinikmati masyarakat desa. \”Uang yang masuk di desa melalui Program Gerbang desa, harus benar-benar menyentuh masyarakat desa,\” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Menteri keuangan agar lebih mempermudah proses pelaporan penggunaan dana desa. \”Soal laporan penggunaan dana desa, saya minta kepada Menkeu, kalau bisa satu lembar ajalah dan dibikin ringkas, jangan perangkat desa dibebani proses laporan pertanggung jawaban,\” pintanya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Meskipun begitu, Tjahjo mengingatkan kepala desa agar benar dan tepat dalam menggunakan dana desa. \”Dana desa tidak boleh untuk rehabilitasi kantor desa, kepala desa tidak diperkenankan menggunakan DD untuk hal itu,\” tambah Tjahyo. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB