Mendagri Minta Laporan Dana Desa Dipermudah

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa Lampung menggelar launching peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa, untuk memperkokoh peradaban bangsa menuju desa yang sejahtera, di Graha Mandala Alam, Bandarlampung, Rabu (18/7).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala desa menjadi ujung tombak ketika berbicara tentang stabilitas ditengah-tengah masyarakat, karenanya, kepala desa harus bersinergi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Jalan Tol, Komisi IV Panggil PT. Hutama Karya dan Waskita

\”Saya hanya mengingatkan kepala desa, anda tidak berdiri sendiri tapi ingat, ada tokoh agama ada tokoh masyarakat, tokoh adat dalam sebuah desa, libatkan mereka untuk berdialog dan memecahkan masalah di desa,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, Babhinkabtimas dan Babinsa, keduanya merupakan kekuatan yang harus turut bersinergi. \”Kepala desa juga harus merangkul pihak-pihak tersebut dan dapat mengikuti perkembangan dinamika dengan baik. Kemudian petakan dengan baik setiap wilayah desa, potensi apa , potensi SDA apa, potensi bencananya apa, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,\” ujarnya.

Baca Juga  Harry Minta Tak Ada Pungli di Tubuh PKH

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kata Tjahjo, menginginkan pembangunan bisa dinikmati masyarakat desa. \”Uang yang masuk di desa melalui Program Gerbang desa, harus benar-benar menyentuh masyarakat desa,\” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Menteri keuangan agar lebih mempermudah proses pelaporan penggunaan dana desa. \”Soal laporan penggunaan dana desa, saya minta kepada Menkeu, kalau bisa satu lembar ajalah dan dibikin ringkas, jangan perangkat desa dibebani proses laporan pertanggung jawaban,\” pintanya.

Baca Juga  Pilwakot 2020, Eva Dwiana Angkat Bicara

Meskipun begitu, Tjahjo mengingatkan kepala desa agar benar dan tepat dalam menggunakan dana desa. \”Dana desa tidak boleh untuk rehabilitasi kantor desa, kepala desa tidak diperkenankan menggunakan DD untuk hal itu,\” tambah Tjahyo. (Aby)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB