Memasuki Bulan Ramadhan, Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov, kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas Protokol Provinsi Lampung, Heriyansyah penyesuaian tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 335/M.KT.02/2018 Tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga  Ribuan Koperasi di Lampung Terancam Bubar

\”Penyesuaian ini juga berdasarkan pada surat edaran Pjs. Gubernur Lampung Nomor : 0452/1047/09/2018 Tanggal 15 Mei 2018. Jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadhan 32 jam 30 menit setiap minggunya,\” jelas Heriyansyah.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik ini menjelaskan, penyesuaian terjadi pada jam masuk dan pulang kerja ASN. \”Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin–Kamis masuk kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang kerja pukul 15.30 WIB, karena jam istirahat lebih panjang 30 menit,” papar Heri di Ruang kerjanya (16/5).

Baca Juga  Sanggar Seni Setiwang Lambar Kembali Toreh Prestasi

Lebih lanjut Heri mengatakan, untuk perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka dilakukan penyesuaian secara intern di lingkungan kerja terkait sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. \”Surat edaran tersebut juga menyebutkan jika kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan serta senam ditiadakan,\” ungkapnya

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan:

Baca Juga  Penyerahan Berkas dan Tes Calon Mahasiswa Bidikmisi SBMPTN Unila 2018 Diundur

a. Senin-Kamis: 08.00-15.00 dengan waktu istirahat: 12.00-12.30

b. Jumat: 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.
(Aby)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 Tetap Baik
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024
Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
Paket #SuperSeru Telkomsel, Kuota Besar dengan Harga Murah Meriah
Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 28 Oktober 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 25 Oktober 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 23 Oktober 2024

Minggu, 20 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 21 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:39 WIB