Memasuki Bulan Ramadhan, Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov, kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas Protokol Provinsi Lampung, Heriyansyah penyesuaian tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 335/M.KT.02/2018 Tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga  Eva Dwiana Minta BPN Lampung Permudah Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu

\”Penyesuaian ini juga berdasarkan pada surat edaran Pjs. Gubernur Lampung Nomor : 0452/1047/09/2018 Tanggal 15 Mei 2018. Jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadhan 32 jam 30 menit setiap minggunya,\” jelas Heriyansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Humas dan Komunikasi Publik ini menjelaskan, penyesuaian terjadi pada jam masuk dan pulang kerja ASN. \”Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin–Kamis masuk kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang kerja pukul 15.30 WIB, karena jam istirahat lebih panjang 30 menit,” papar Heri di Ruang kerjanya (16/5).

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Lebih lanjut Heri mengatakan, untuk perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka dilakukan penyesuaian secara intern di lingkungan kerja terkait sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. \”Surat edaran tersebut juga menyebutkan jika kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan serta senam ditiadakan,\” ungkapnya

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan:

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

a. Senin-Kamis: 08.00-15.00 dengan waktu istirahat: 12.00-12.30

b. Jumat: 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.
(Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru