Memasuki Bulan Ramadhan, Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov, kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas Protokol Provinsi Lampung, Heriyansyah penyesuaian tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 335/M.KT.02/2018 Tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Penyesuaian ini juga berdasarkan pada surat edaran Pjs. Gubernur Lampung Nomor : 0452/1047/09/2018 Tanggal 15 Mei 2018. Jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadhan 32 jam 30 menit setiap minggunya,\” jelas Heriyansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Humas dan Komunikasi Publik ini menjelaskan, penyesuaian terjadi pada jam masuk dan pulang kerja ASN. \”Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin–Kamis masuk kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang kerja pukul 15.30 WIB, karena jam istirahat lebih panjang 30 menit,” papar Heri di Ruang kerjanya (16/5).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Lebih lanjut Heri mengatakan, untuk perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka dilakukan penyesuaian secara intern di lingkungan kerja terkait sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. \”Surat edaran tersebut juga menyebutkan jika kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan serta senam ditiadakan,\” ungkapnya

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan:

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

a. Senin-Kamis: 08.00-15.00 dengan waktu istirahat: 12.00-12.30

b. Jumat: 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.
(Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB