Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperbaiki 315 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS). Pada program tersebut, diketahui Pemprov Lampung menganggarkan Rp 6,3 miliar.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, August Riko, mengatakan jika 315 RTLH tersebut tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Lampung.
“Untuk tahun 2022 ini kami menganggarkan perbaikan untuk 315 RTLH yang tersebar di tujuh daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung,” kata Riko saat dikonfirmasi pada Minggu (6/2).
Ia memaparkan, 7 daerah yang mendapatkan progam BSMS tersebut diantaranya Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung.
“Kami belum bisa menyampaikan berapa kuota untuk masing-masing daerah karena sampai saat ini masih dalam tahap validasi. Kami upayakan secepatnya selesai sehingga program ini bisa segera berjalan dan selesai tepat waktu,” paparnya.
Menurut Riko, masing-masing kepala keluarga yang menerima program BSMS tersebut akan menerima dana sebesar Rp 20 juta yang akan digunakan untuk membeli bahan bangunan. Sementara untuk pengerjaan dilakukan secara swadaya.
“Bantuannya ini berupa uang tunai Rp 20 juta yang nanti di belanjakan bahan bangunan. Sementara untuk pengerjaannya harus swadaya karena kita tidak menyiapkan anggaran untuk tukang. Syaratnya harus secara swadaya,” tegas dia
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, berharap agar program perbaikan RTLH tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang memang pantas untuk mendapatkan.
“Harapan saya progam ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai orang yang tidak butuh tapi malah dapat bantuan sementara yang benar-benar butuh tidak pernah tersentuh bantuan,” singkat dia.(Agis)